Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Sambangi Satkamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Julis dan Bripka Yunas, melaksanakan kegiatan sambang satkamling di Pos Kamling Kampung Bata Alam RT 01/03, Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (06/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas.

Pelaksanaan sambang satkamling tersebut bertujuan memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus membangun komunikasi dua arah antara aparat kepolisian dan warga. Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas dapat mengidentifikasi permasalahan yang muncul di lingkungan sekaligus memberikan solusi cepat dan tepat.

Kegiatan sambang semacam ini juga menjadi sarana efektif untuk mempererat hubungan emosional antara masyarakat dan anggota Polri. Dengan interaksi langsung, warga diharapkan semakin percaya serta merasa nyaman untuk menyampaikan informasi maupun keluhan terkait situasi keamanan di lingkungan mereka.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk, Kompol Uba Subroto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang satkamling merupakan langkah strategis untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kedekatan tersebut sangat penting agar warga tidak merasa adanya sekat dengan aparat keamanan.

Dengan jalinan komunikasi yang baik, masyarakat dapat lebih mudah berkolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Kapolsek menambahkan bahwa sinergi tersebut akan mempermudah anggota Polri mendapatkan informasi dari warga untuk kemudian ditindaklanjuti demi menjaga situasi tetap kondusif.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengajak warga yang berjaga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan. Mereka juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kejadian menonjol agar dapat ditindaklanjuti secepat mungkin.

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menjelaskan bahwa sesuai arahan Kapolres, jajaran Bhabinkamtibmas diminta untuk terus meningkatkan sambang warga, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan memberikan imbauan terkait peningkatan kewaspadaan. Hal ini penting untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Ia menekankan bahwa kerja sama antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. Peran aktif warga dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian dalam merespons setiap potensi gangguan keamanan secara cepat dan tepat.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan kembali mengimbau warga agar segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum resmi. Praktik demikian termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polri (021) 110 yang siap melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Polres Bogor berkomitmen merespons setiap aduan secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab demi terciptanya rasa aman di masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *