Bogor – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di desa binaan, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Bogor terus melaksanakan kegiatan sambang secara rutin. Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini di wilayah desa sekaligus mempererat silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas dapat berinteraksi langsung dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta elemen masyarakat lainnya. Kehadiran polisi di tengah warga juga menjadi sarana untuk menyampaikan imbauan serta pesan-pesan Kamtibmas secara langsung.
Hal serupa dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Aipda Agus Siswani, S.Pd., pada Minggu (07/12/2025). Pada kesempatan tersebut, ia melaksanakan kegiatan sambang desa binaan sekaligus melakukan patroli dialogis untuk memantau situasi dan kondisi lingkungan.
Dalam kunjungannya, Aipda Agus Siswani tidak lupa menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada perangkat desa serta warga yang ditemui. Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
“Mari kita bersama-sama membangun kebersamaan dan selalu mengedepankan rasa kekeluargaan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan,” ujar Aipda Agus Siswani, S.Pd.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan giat rutin turun ke desa binaan. Menurutnya, kehadiran langsung Bhabinkamtibmas di lapangan sangat penting untuk mengetahui setiap persoalan yang muncul, sehingga dapat segera ditangani dengan solusi terbaik dan penuh suasana damai.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rancabungur IPTU Aziz Hidayat, S.Sos., menyampaikan bahwa sinergitas antara Bhabinkamtibmas dan aparatur pemerintahan desa menjadi kunci dalam penyelesaian berbagai persoalan di wilayah.
Dengan kemitraan yang kuat antara polisi dan pemerintah desa, berbagai masalah yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan lebih cepat dan tepat. Selain itu, kerja sama yang baik juga mendukung terwujudnya suasana aman dan kondusif.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polsek harus selalu hadir dan melekat di tengah masyarakat, serta membangun hubungan yang solid dengan perangkat desa demi terciptanya kondisi Kamtibmas yang stabil dan aman di wilayah hukum Polres Bogor.
Pada kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengingatkan bahwa masyarakat dapat segera melapor apabila menemukan gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki legalitas hukum. Praktik tersebut merupakan bagian dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center (021) 110 yang aktif selama 24 jam atau melalui nomor aduan resmi Polres Bogor di 0812 1280 5587.






