Majalengka – Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka Menerima audiensi dengan Komunitas Hujan Keruh Komunitas tersebut merupakan pengelola Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Jatitujuh.yang bertempat di Gedung Bhineka Yudha Sawala, “Senin (8/12/2025).
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Iing Mibahudin, mengatakan bahwa pihaknya siap mengawal aspirasi tersebut dan berencana meninjau langsung ke TPS Jati Tujuh.InsyaAllah Komisi III akan meninjau lokasi TPS. Secara kasat mata, ini sudah menjadi fasilitas yang membantu pemerintah dalam pengelolaan sampah. Tinggal bagaimana support dari pemerintah.
“Komisi III akan memberikan dukungan politik agar fasilitas pengelolaan sampah berbasis komunitas ini bisa berjalan lebih maksimal.”ujarnya
Iing Mibahudin mnyampaikan TPS yang dikelola Komunitas Hujan Keruh juga telah menghasilkan berbagai produk dari pengolahan sampah, di antaranya plastik cacah, pupuk cair, maggot, serta Refuse Derived Fuel (RDF).produk RDF tersebut bahkan telah diminati pembeli dari Jakarta untuk kebutuhan pabrik semen Indo Cement, meski saat ini masih disuplai melalui pihak ketiga karena kapasitas produksi yang terbatas.
“Kapasitas TPS ini bisa mencapai 50 ton, namun pemanfaatannya baru sekitar 10 ton. Ini yang perlu dimaksimalkan,” Pungkas Iing Mibahudin
Iing Mibahudin menegaskan pengembangan TPS Jatitujuh memiliki potensi besar untuk menjadi model pengelolaan sampah terpadu di Majalengka. Kolaborasi antara komunitas, pemerintah daerah, dan dinas teknis disebut menjadi kunci untuk memastikan fasilitas tersebut dapat berkembang optimal dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.
“Komunitas Hujan Keruh tidak ingin lokasi tersebut hanya menjadi tempat pembuangan akhir, melainkan bertransformasi menjadi laboratorium edukasi persampahan.Harapannya, ada kolaborasi dengan Disdik agar lokasi ini menjadi tempat belajar bagi siswa atau masyarakat luas tentang pengelolaan sampah yang benar.”Jelasnya.***






