Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor dan Babinsa Sambangi Warga Desa Tajur Halang

Bogor – Dalam rangka memperkuat sinergitas TNI dan Polri serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cijeruk Polres Bogor melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang dan dialog bersama warga binaan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, AIPDA Hery Bahtiar, bersama Babinsa, pada Minggu (14/12/2025), bertempat di wilayah Desa Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Sambang warga ini merupakan bagian dari upaya preventif aparat kewilayahan dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas di lingkungan desa binaan.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyambangi warga secara langsung serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan edukasi terkait kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Petugas mengajak masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan sekitar, menjaga kerukunan antarwarga, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi atau tawaran pekerjaan yang tidak jelas legalitasnya.

Selain itu, warga juga diimbau agar segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggalnya.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk KOMPOL Uba Subroto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Melalui kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk selalu menjaga kerukunan, berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta berkoordinasi dengan aparat apabila terjadi permasalahan terkait kamtibmas,” jelas Kapolsek Cijeruk.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa dengan mengintensifkan kegiatan sambang dan komunikasi langsung dengan masyarakat, petugas dapat mengidentifikasi sekecil apa pun permasalahan yang muncul di tengah masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu mempercepat penanganan setiap permasalahan, sehingga dapat segera dicarikan solusi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dalam skala yang lebih besar,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungannya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, karena hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Apabila masyarakat menemukan indikasi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun dugaan TPPO, segera laporkan melalui Call Center Polri (021) 110 yang melayani aduan selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *