Bogor – Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah desa binaan.
Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, AIPTU Irwan Setiawan, pada Minggu (14/12/2025) di wilayah Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Kegiatan sambang warga ini merupakan bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas dalam mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk.
Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan warga untuk menyerap informasi serta mendengarkan berbagai aspirasi dan masukan yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Kegiatan sambang ini juga menjadi salah satu sarana efektif bagi anggota Polri untuk menjalin keakraban dan membangun hubungan emosional yang harmonis dengan warga, sehingga tercipta komunikasi yang baik dan saling percaya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan tempat tinggalnya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk KOMPOL Uba Subroto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga merupakan langkah strategis Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat tanpa adanya sekat.
“Dengan kedekatan tersebut, masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungannya, serta mempermudah kami dalam memperoleh informasi untuk ditindaklanjuti,” terang Kapolsek Cijeruk.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menjelaskan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, personel di lapangan diminta tidak hanya melakukan sambang warga, tetapi juga aktif mendengarkan aspirasi serta memberikan edukasi kamtibmas.
“Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan mampu mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dengan kebersamaan antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” tuturnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan kembali mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungannya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, karena hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apabila masyarakat menemukan indikasi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun dugaan TPPO, segera laporkan melalui Call Center Polri (021) 110 yang melayani aduan selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor






