Bogor — Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan sambang warga dan patroli di wilayah binaannya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Babakan Sadeng, Bripka Setyojati Imam K., S.IP, dengan melakukan kontrol dan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Minggu (14/12/2025).
Sambang dan patroli rutin ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polsek Leuwiliang.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berinteraksi langsung dengan warga, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta menggali informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan keamanan sejak dini.
Kegiatan sambang ini juga menjadi sarana membangun keakraban dan kedekatan emosional antara anggota Polri dengan masyarakat, sehingga terjalin hubungan yang harmonis dan saling percaya dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga merupakan langkah strategis Polri untuk hadir di tengah masyarakat dan menghilangkan sekat antara aparat kepolisian dan warga.
“Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan warga merasa lebih dekat dan nyaman, sehingga dapat berkolaborasi bersama Polri dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya,” ujar Kapolsek Leuwiliang.
Kapolsek menambahkan, kedekatan tersebut akan memudahkan anggota kepolisian dalam memperoleh informasi dari masyarakat untuk segera ditindaklanjuti guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, selain sambang warga dan mendengarkan aspirasi masyarakat, anggota Polri juga diminta untuk memberikan imbauan kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu, sehingga bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menegaskan agar masyarakat segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas maupun adanya tindak kriminalitas lainnya.
“Termasuk apabila menemukan indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, yang masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), agar segera melapor kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
IPDA Hamzah Sofyan menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 yang melayani pengaduan selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor 0812-1280-5587.
Polres Bogor berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan mengajak seluruh elemen warga berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.






