Bogor — Guna mengetahui secara langsung situasi dan kondisi keamanan di wilayah desa binaan, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor secara rutin melaksanakan kegiatan sambang desa dan silaturahmi dengan masyarakat.
Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menjalin komunikasi dialogis dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta elemen masyarakat lainnya.
Seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Aipda Agus Siswani, S.Pd., yang melaksanakan kegiatan sambang desa binaan dan patroli dialogis pada Sabtu (13/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyempatkan diri berdialog langsung dengan warga dan perangkat desa guna menyerap aspirasi serta berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Pada kesempatan itu, Aipda Agus Siswani juga menyampaikan imbauan serta pesan-pesan kamtibmas, sekaligus mengajak perangkat desa dan warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian dalam mengantisipasi serta mencegah segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Mari kita bersama-sama membangun kebersamaan dengan mengedepankan rasa kekeluargaan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan desa,” ujar Aipda Agus Siswani.
Ia menambahkan, kegiatan sambang desa akan terus dilaksanakan secara rutin agar setiap permasalahan yang muncul di masyarakat dapat diketahui sejak dini dan diselesaikan secara cepat serta penuh kedamaian.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rancabungur IPTU Aziz Hidayat, S.Sos., menyampaikan bahwa sinergitas dan kemitraan antara Bhabinkamtibmas dengan aparatur pemerintahan desa sangat penting dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Dengan terjalinnya kerja sama yang baik antara Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan masyarakat, setiap permasalahan yang terjadi di desa binaan dapat diselesaikan secara bersama-sama,” ujar Kapolsek Rancabungur.
Kapolres Bogor juga telah menginstruksikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polsek untuk selalu melekat dengan masyarakat serta membangun kebersamaan dengan perangkat desa dan warga guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bogor.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Apabila masyarakat menemukan adanya tindak kriminalitas, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas dan mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian,” tegasnya.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan melalui Call Center Polri 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Polres Bogor berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.






