Polsek Gunung Polres Bogor Sindur Hadiri Apel Siaga Bersama Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Bogor – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan aparat penegak hukum menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polsek Gunung Sindur Polres Bogor menghadiri kegiatan apel siaga bersama yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan apel siaga tersebut dihadiri oleh Kanit Lantas Polsek Gunung Sindur, AKP Rudi Hartono, S.Sos., yang mewakili Kapolsek Gunung Sindur. Apel ini merupakan bagian dari upaya sinergitas lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di lingkungan Lapas menjelang momentum hari besar keagamaan dan pergantian tahun.
Apel siaga bersama dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bambang Wijanarko. Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya kewaspadaan, kedisiplinan, serta kerja sama antarinstansi guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, baik di dalam maupun di sekitar lingkungan Lapas.
Kegiatan tersebut diikuti oleh kurang lebih 100 personel gabungan yang terdiri dari petugas Lapas Khusus dan Lapas Narkotika, 3 personel Polsek Gunung Sindur, 3 personel Koramil Gunung Sindur, serta 8 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Brimob Polda Jawa Barat.
Kehadiran unsur Polri, TNI, dan petugas pemasyarakatan dalam apel siaga ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, khususnya di wilayah hukum Polsek Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Selama kegiatan berlangsung, apel siaga berjalan dengan tertib, lancar, dan dalam keadaan aman serta kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun hambatan berarti selama pelaksanaan kegiatan.
Kapolsek Gunung Sindur, KOMPOL Budi Santoso, S.H., M.H., melalui keterangannya menyampaikan bahwa Polsek Gunung Sindur siap mendukung penuh langkah-langkah pengamanan dan pengawasan, baik melalui kegiatan preventif maupun preemtif, guna menjaga situasi kamtibmas tetap terkendali.
Sejalan dengan hal tersebut, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan arahan agar seluruh jajaran Polres Bogor terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sinergitas dengan TNI dan instansi terkait, serta mengedepankan pelayanan humanis kepada masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru.
Kapolres Bogor juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk kejahatan konvensional, peredaran narkotika, dan tindak pidana lainnya, agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi.
IPDA Hamzah Sofyan menegaskan bahwa praktik perekrutan tenaga kerja ilegal tersebut dapat masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan setiap indikasi tersebut melalui Call Center Polri di (021) 110 yang melayani aduan selama 24 jam, atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Dengan adanya sinergi dan peran aktif seluruh elemen, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dapat tetap terjaga dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *