BOGOR – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan kontrol petugas ronda malam di wilayah binaannya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng Komara, dengan melakukan kontrol dan sambang ke Pos Ronda Kampung Sinagar RT 001 RW 006, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Kontrol ronda malam ini dilaksanakan pada Selasa (30/12/2025) mulai pukul 02.00 WIB hingga selesai, sebagai upaya preventif guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menyempatkan diri berdialog langsung dengan para warga yang sedang melaksanakan ronda malam, sekaligus memberikan motivasi dan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., serta Kapolsek Ciampea KOMPOL Suminto, H.P., S.IP., M.H., seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu hadir di tengah masyarakat guna menjaga kondusivitas wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada petugas ronda malam, di antaranya agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan dan menjaga situasi keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan bahwa jam rawan terjadinya tindak pencurian berada pada rentang waktu pukul 02.00 WIB hingga 06.00 WIB, sehingga diperlukan kewaspadaan ekstra dari petugas ronda malam.
Selain itu, warga yang melaksanakan ronda malam diimbau agar kembali ke rumah masing-masing setelah situasi lingkungan dirasa aman, demi menjaga keselamatan dan kesehatan.
Mengingat kondisi cuaca yang akhir-akhir ini sering terjadi hujan dengan intensitas tinggi, warga juga diminta untuk waspada terhadap potensi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, serta tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Bhabinkamtibmas.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di nomor (021) 110 yang melayani pengaduan dan laporan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 untuk mendapatkan penanganan cepat dan tepat.
Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kontrol Petugas Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas






