BOGOR – Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jawa Barat terus berupaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya. Salah satunya melalui kegiatan sambang warga yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Rabu (31/12/2025).
Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaannya sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ateng Nasuta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal masing-masing. Warga juga diimbau untuk saling menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas.
Kegiatan sambang ini merupakan pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., sesuai dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., dalam rangka membina dan mengedukasi masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan agar warga masyarakat senantiasa mematuhi peraturan hukum yang berlaku, menjaga harkamtibmas di lingkungan masing-masing, serta segera melaporkan apabila terjadi kejadian menonjol atau potensi gangguan kamtibmas kepada Polsek Rumpin.
Sinergitas antara Polsek Rumpin dengan masyarakat, termasuk berbagai elemen dan komunitas pemuda, terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan rasa aman serta kepercayaan publik terhadap Polri.
Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Desa Mekarsari.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungannya.
IPDA Hamzah Sofyan juga menegaskan agar masyarakat waspada terhadap adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas. Praktik tersebut dapat termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi TPPO, diimbau untuk segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 yang melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor 0812-1280-5587.
Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Polres Bogor Sambang Warga Desa Mekarsari, Sampaikan Himbauan Kamtibmas






