Apresiasi Kebijakan Lepas Masker, Puan Maharani Ingatkan Masyarakat Tak Terbawa Euforia

buser.id – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat. Menurutnya, dibolehkannya masyarakat untuk melepas masker di ruang terbuka telah sesuai dengan kondisi semakin baik dan transisi dari pandemi Covid-19 endemi Covid-19. 

“DPR RI mengapresiasi penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruang atau di area terbuka yang tidak ramai,” ungkap Puan dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria pada Rabu, (18/5/2022).

Politisi PDI- Perjuangan ini berharap kebijakan pelonggaran penggunaan masker tidak ditanggapi dengan euforia berlebihan sehingga abai terhadap protokol kesehatan lainnya. Mantan Menko PMK ini juga menyarankan kepada masyarakat agar tetap menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas. 

“Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara.  Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini. Protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah Covid-19 saja, tapi juga penyakit lain,” ungkapnya.

Legislator dapil Jawa Tengah V tersebut juga meminta masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan, terlebih karena Indonesia mulai memasuki musim pancaroba yang rentan memunculkan berbagai penyakit. “Kalau bisa budayakan kebiasaan memakai masker seperti budaya higienis masyarakat Jepang sebagai proteksi diri dan lingkungan sekitar,” tutup Puan.

Menutup keterangan resminya, Puan mengungkapkan rasa syukur atas kondisi Indonesia yang semakin membaik dan mulai memasuki fase endemi Covid-19. Menurutnya, dengan kondisi sekarang anak-anak dapat kembali melakukan pelajaran tatap muka di sekolah dengan tenang sehingga dapat meringankan beban anak dan orangtua yang sudah tahun terakhir menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ). “Dan kita berharap agar pemulihan learning loss di kalangan pelajar dapat segera teratasi saat Indonesia sudah berada di masa endemi,” tutup Puan.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah secara secara resmi mengumumkan pelonggaran kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Namun presiden tetap menyarankan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden Jokowi, dikutip dari keterangan resminya, Selasa (17/5/2022)

Pos terkait