Asmadi Pengamat CV Dikabupten Purwakarta Angkat Bicara Soal Pekerjaan Rehabilitasi Bendungan paket lima CV Putra Mandiri Utama Berulah Diduga Mencuri Material Batu Disungai 

buser.id

BUSER.ID//PURWAKARTA -Kini menjadi perbincangan dari para pengamat CV yang ada dikabupten purwakarta pekerjaan konstruksi rehabilitasi Bendungan paket lima(5) didesa cihanjawar kecamatan Bojong kabupaten purwakarta kini menuai kritikan dibeberapa pengamat yang ada dikabupten purwakarta,Rabu 15 November 2023

Pekerjaan rehabilitasi Bendungan paket lima yang bersumber dana dari APBD kabupaten purwakarta melalui DPUTR kabupaten purwakarta diduga kuat menggunakan material ilegal pasanya, sejumlah batu kali pada proyek itu digunakan diambil dari aliran sungai dikampung sukajaga RT. 08.RW. 03 desa cihanjwar kecamatan Bojong kabupaten Purwakarta.pengambilan batu kali tersebut diduga kuat tanpa mengantongi izin dari pemerintah

Lemahnya pengawasan dari pihak dinas DPUTR kabupaten purwakarta hingga pihak kontraktor denagan bebas dan leluasa untuk meraup keuntungan besar sehingga melakukan pencurian batu disungai tentunya itu suatu tindakan melanggar hukum

Dari salah satu pengamat CV, yang ada dikabupten purwakarta angkat bicara soal pekerjaan konstruksi rehabilitasi Bendungan paket lima(5) dana pemerintah yang melalui dinas DPUTR kabupaten Purwakarta, ASMADI, Mengatakan Kegiatan Proyek tersebut sudah melanggar hukum dengan adanya pengambilan material batu dari sungai cukup jelas kontraktor : CV. PUTRA MANDIRI UTAMA pencuri berkedok kontraktor demi meraup keuntungan besar tidak sadar bahwa tindakan yang dilakukannya itu melanggar pasal 362 KHUP yang berbunyi Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Masih kata, ASMADI, meminta kepada lapisan pemerintah kabupaten purwakarta dan APH polres Purwakarta segera bertindak tegas dan usut tuntas 

CV. PUTRA MANDIRI UTAMA tersebut sudah melanggar hukum dengan pencurian batu dari sungai, apakah pihak kontraktor sudah meminta ijin kepada pihak yang punya lahan tersebut????

Adanya kurang pengawas dari pihak dinas DPUTR kabupaten purwakarta sehingga kontraktor CV. PUTRA MANDIRI UTAMA seenaknya sendiri tanpa adanya pengawasan dari pihak dinas

ASMADI, pun meminta kepada PJ Bupati Purwakarta segera memanggil kepala dinas DPUTR kabupaten purwakarta agar profesional menjalankan tugasnya sebagai yang punya kewenangan didinas tersebut dan panggil Kabid bagian kontruksi bangunan”Tegas, ASMADI

(Tim/Redaksi)

Pos terkait