Atas Terjadinya Penganiayaan Terhadap Wartawan Oleh Oknum Penjual Miras di Kadipaten, Ketua Harian dan Pengurus GRIB JAYA DPC Majalengka Angkat Bicara

Majalengka, – Kembali terjadi lagi tindak kekerasan terhadap jurnalis di kadipaten Kabupaten Majalengka Jawa Barat. kali ini menimpa wartawan online media jurnal investigasi sekaligus merupakan anggota pengurus DPD Ikatan Wartawan Oline Indonesia Kabupaten Majalengka.

Awalnya pada hari Kamis, (28/12/2023) sekitar pukul 17.00 WIB korban dan rekan nya melakukan investigasi dan menanyakan terhadap sebuah warung yang diduga menjual minuman keras yang berada di depan SMPN 1 Kadipaten pinggir warung Baso, Blok sawala desa Kadipaten, kecamatan Kadipaten. akan tetapi sebelum kami mengambil dokumentasi pemilik warung diduga tidak terima kemudian pemilik dan rekan-rekannya memukul saya dibagian muka depan dan arah kepala saya hingga menyebabkan luka bengkak, sampai dikejar keluar warung sambil melemparkan botol minuman keras, beruntung saya bisa menghindar dan serpihan dari botol tersebut, namun kuat dugaan pelaku ditenggarai mencoba akan menusuk menggunakan serpihan botol miras ke tubuh saya, hingga saya pun berusaha menghindar agar tidak mengenai tubuh.

Setelah kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian dan segera melakukan visum di RSUD Cideres guna dilakukan pengobatan dan pemeriksaan luka. Adapun dari kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala sebelah kanan dan rahang merasa nyeri.

Dengan terjadinya penganiayaan tersebut, Ketua Harian (Billy Ariza, S.H., M.Kn.) GRIB JAYA DPC Majalengka sangat menyayangkan atas ulah pelaku yang sudah menghambat, merugikan dan membuat orang lain terluka saat menjalankan tugasnya. Ketua Harian DPC berpesan, dirinya akan mengawal ketat kasus ini sampai tuntas, dan untuk korban semoga cepat sembuh dan dapat beraktivitas kembali. Dan pada Hari Jumat, (29/12/23) Korban dengan didampingi kuasa Hukum nya melakukan pelaporan kepada Polres Majalengka.

Adapun tambahan dari OKK DPC (Jajang Z.A), Pertama berkaitan dengan kaderisasi sudah ada pemutihan KTA di mulai dari bulan November sampai dengan tanggal 20 Desember 2023, ketika anggota tidak melakukan registrasi ulang di anggap bukan lagi anggota, semua PAC sudah melaksanakan registrasi tersebut. Kedua melaksanakan kegiatan kunjungan ke PAC untuk melaksanakan dan memfungsikan organisasi sebaik-baiknya dengan mengikuti AD ART organisasi. Menjaga kondusifitas, membantu masyarakat dan kemitraan dengan pemerintahan sebaik baiknya.

Atas dasar konfirmasi dari berbagai kalangan rekan2 media, LSM, dan Ormas lain menanyakan apakah betul mobil Innova warna Silver yg di Branding Lambang GRIB JAYA DPC Majalengka benar anggota GRIB JAYA DPC Majalengka yg sah dan benar atau bukan. Setelah di konfirmasi menanyakan tindak lanjutnya ke pemilik kios miras yaitu (M) Melalui Dansatgas DPC Majalengka (Asep Sidi, N.K) yg di intruksikan langsung oleh Ketua Harian DPC Majalengka (Billy Ariza, S.H., M.Kn.) mau seperti apa kedepanya ke Organisasi, untuk dipastikan jangan sampai Organisasi ini dijadikan ajang untuk bersembunyi untuk menutupi usahanya, sementara tdk ada kordinasi ataupun konfirmasi ke pihak kepengurusan DPC.

Sedangkan dimata umum beranggapan bahwa mobil Innova warna silver yg digunakan untuk usaha mirasnya tersebut itu ada kontribusi dan kordinasi terhadap kepengurusan DPC. Namun kenyataanya kita tidak pernah mendapatkan, menerima kordinasi ataupun konfirmasi. Malahan pihak pemilik kios miras (M) mengungkapkan bahwa dirinya sudah tidak di Organisasi GRIB JAYA DPC Majalengka lagi, dan akan pindah ke Organisasi yang lain. Dengan alasan di GRIB banyak permintaan, sementara kita tidak pernah mendapatkan kontribusi, kordinasi, dan konfirmasi apapun untuk kepentingan Organisasi ataupun anggota GRIB.

Hingga sampai saat ini sticker Lambang GRIB dan logo bergambarkan kepengurusan GRIB JAYA DPC Majalengka masih dipakai sebagai ajang untuk menutupi usaha gelapnya tersebut.

*red.dd_pie

Pos terkait

Tinggalkan Balasan