BSSN dan Kementerian Hukum Bahas Percepatan Penyusunan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

BUSERJATIM GRUOP –

Jakarta – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama Kementerian Hukum dan Tim Ahli Hukum Universitas Padjadjaran mengadakan pertemuan untuk mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS), Senin (13/01/2025).

Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Kepala BSSN Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., serta sejumlah pejabat terkait, termasuk Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo, Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan Tim Ahli Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

Dalam sambutannya, Waka BSSN menegaskan urgensi percepatan pembahasan RUU KKS untuk menghadapi ancaman siber yang kian kompleks di era digital.

“Ancaman siber nyata dan dapat mengganggu stabilitas nasional. Negara perlu hadir untuk memberikan perlindungan keamanan dan hukum kepada masyarakat di ruang siber,” tegasnya.

RUU KKS telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025, sesuai dengan surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Proses penyusunan melibatkan harmonisasi peraturan perundang-undangan serta pembahasan intensif di DPR. BSSN berharap RUU ini dapat disahkan menjadi undang-undang pada tahun 2025.

Pertemuan ini juga memberikan apresiasi terhadap peran Tim Ahli Universitas Padjadjaran, yang diketuai oleh Prof. Dr. H. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb., dalam penyusunan naskah akademik dan draft RUU KKS. Kerja sama ini diharapkan dapat berlanjut hingga pengesahan undang-undang.

Wakil Kepala BSSN menutup sambutannya dengan menegaskan pentingnya koordinasi intensif antara BSSN, Kementerian Hukum, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan penyusunan RUU ini berjalan sesuai target.

“Keamanan siber adalah tanggung jawab kita bersama untuk masa depan Indonesia yang lebih aman,” ujarnya.

#BSSN
#RUUKKS
#KeamananSiber

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan