Desa Jemaras Kidul, Adakan Kegiatan Sumpah Terima Jabatan

Buser.id- Cirebon, Dalam rangka kegiatan sumpah jabatan perangkat Desa Jemaras Kidul Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon, pada Hari Senen (7/3/2022) pukul 10.00 – 11.00 WIB dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa baru Andri Satu-satunya yang dilantik menggantikan prangkat desa yang sebelumnya karena telah pensiun.

Acara ini di hadiri oleh  Drs.H. Dedi Susilo,MM selaku Camat  Klangenan  beserta jajarannya, Kapolsek beserta Anggota, Danramil beserta anggota, Panitia Pemilihan Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua TP PKK Jemaras kidul beserta pengurus, Ketua Karang Taruna,  beserta pengurus, Ketua BUMDesa, LPMD, Ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Calon Perangkat Desa baru Andri Riyanto  beserta keluarga.

Setelah pembukaan, dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, acara inti segera di mulai dengan pembacaan Keputusan Kepala Desa Jemaras Kidul.

Acara dengan Pengambilan Sumpah oleh Kepala Desa langsung kepada Andri Riayanto perangkat terlantik sekaligus pembacaan naskah pelantikan.

Setelah itu dengan penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah oleh perangkat Desa baru dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Kepala Desa kepada Perangkat Desa yang baru dilantik. Acara pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa baru setelah di tutup dilanjutkan dengan sambutan-sambutan.

Memasuki acara sambutan  BPD Gunawan selaku ketua BPD,  Dalam sambutan Kepala Desa menyampaikan “Setelah saudara dilantik bahwa tugas saudara sebegai perangkat Desa adalah membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya serta saudara bertanggung jawab kepada Kepala Desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara”.

Dan diteruskan Sambutan  dari Bapak Camat Drs. H. Dedi Susilo MM“Saudara setelah mengucapkan sumpah dan dilantik sebagai perangkat baru mempunyai tugas dan tanggung jawab seperti apa yang disampaikan oleh Kepala Desa tadi”, Perangkat desa harus mempunyai kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi sehingga di Desa Jemaras kidul mampu merealisasikan tugas-tugas yang disampaikan oleh kepala desa. Dilanjut dengan pembacaan do,a oleh Wawan Irwanto sebagai kasi pelayanan. (Agung)

Pos terkait