Buser.id (Larantuka)- Dedi Rizaldi Malik Pelaku penganiyayaan seorang Wartawan Di Flores Timur akhirnya di Tangkap oleh Tim Buser dari Satuan Reskrim Polres Flotim. Senin (07/03/2022). Pukul 22:10 Wita.
Pelaku Yang kerap di sapa Aldi tersebut di bekuk oleh tim Buser Res Flotim di tempat persembunyiannya, Di salah satu Rumah kos yang berada di Desa Lewoloba, Kecamatan Ilemandiri, Kabupaten Flores Timur, NTT.
Kepada Awak Media, Kasat Reskrim Polres Flotim Iptu Pernando Razes Manurung, melalui Kasi Humas Ipda Anwar Sanusi Membenarkan Hal tersebut.
“Pelaku Penganiyayan Seorang Wartawan yang terjadi kemarin malam telah di tangkap Tim buser kita” ungkapnya
Ia mengatakan Kanit Tim buser Bripka Antonius C. Amalibu setelah mendapatkan perintah dari kasat Reskrim Langsung dengan segera memberikan Instruksi Kepada Anggota nya untuk bergerak cepat memburu Pelaku.
“Anggota Buser kita sejak pagi tadi sudah mulai melakukan Pemantauan di beberapa Lokasi tempat dimana Pelaku sering Nongkrong” Ujar kasi Humas Res Flotim tersebut.
Ia melajutkan. Anggota Buser juga Melakukan pemantauan terhadap Sepeda Motor milik Pelaku yang di tinggalkan pelaku di salah satu Rumah temannya yang berada di Kelurahan Lewolere, Kecamatan Larantuka, Flores Timur NTT.
“Malam ketika kejadian, Pelaku yang sempat Kabur dari kejaran Polisi meninggalkan Sepeda Motornya di salah satu rumah temannya di Lewolere” jelas Ipda Anwar Sanusi lagi.
Ia mengatakan Anggota Buser akhirnya menemukan tempat persembunyian Pelaku, Ketika salah satu teman yang di Tugaskan oleh Pelaku Untuk mengambil sepeda Motornya tersebut.
“Anggota mulai membuntuti teman dari pelaku mulai dari mengambil sepeda motor tersebut, hingga perjanan menuju Ke Lokasi tempat persembunyian pelaku ” jelasnya lagi.
Lebih lanjut Ipda Anwar Sanusi Juga mengatakan ketika Tim buser Mengetahui Tempat persembunyian,Pelaku Sempat mencurigai kalau Temanya Sedang di Buntuti oleh Aparat dan ia sedang bersiap untuk kabur lagi.
” tetapi Dengan Cepat anggota Buser langsung menyergap pelaku dengan mendobrak Pintu kos tersebut” sambungnya.
Menurutnya Tim Buruh sergap dari Satuan Reskrim Polres Flotim Hanya membutuhkan Waktu 24 jam untuk menangkap pelaku Penganiyayan terhadap seorang Wartawan tersebut.
“Kejadian Di TKP Sesuai dengan Keterangan Koban ketika membuat Laporan Polisi kemarin malam pukul 22:10 Wita. malam Ini tim Buser kita juga berhasil menangkap pelaku di jam yang sama juga” ungkapnya
Ia juga menyebut anggota Tim Buser yang Melakukan Penangkapan pelaku tersebut adalah Brigpol bambang hasbullah, Briptu ramadhan makrudin dan Bripda yongky reke.
“Sedangkan Kanit Buser Bripka Antonius c ama libu, Tidak sempat mengikuti penangkapan tadi karena Kondisinya lagi kurang Sehat tetapi beliau tetap memberikan Instruksi dan memantau pergerakan anggotanya di lapangan” Beber Kasi Humas Polres Flotim Tersebut. (EL).