BUSERJATIM GRUOP –
Jakarta – Kombes Ade Rahmat Idnal, Kapolres Metro Jakarta Selatan, membantah tuduhan dirinya menerima uang suap dalam kasus yang melibatkan AKBP Bintoro, mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam sebuah pernyataan, Ade Rahmat mengungkapkan bahwa ia pernah bertemu dengan Arif Nugroho, tersangka kasus pembunuhan seorang remaja di Hotel Senopati, Jakarta Selatan.
“Saya ditawari uang Rp400 juta hingga Rp500 juta untuk menghentikan penyidikan, tetapi saya tolak tegas,” ujar Ade Rahmat pada Sabtu (1/2/2025), seperti dilansir Wartakota.
Alasan Penolakan
Ade Rahmat menjelaskan bahwa penolakan tersebut didasarkan pada prinsip moral, mengingat kasus yang ditangani menyangkut nyawa manusia.
“Berapapun uangmu, saya tidak bisa bantu. Makanya, karena ada penolakan itu, kasus ini dilanjutkan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa berkas kasus Arif Nugroho kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sosok Kombes Ade Rahmat Idnal
Kombes Ade Rahmat Idnal adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997.
Ia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan sejak Desember 2023, menggantikan Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Sebelum menjabat di Polres Metro Jakarta Selatan, Ade Rahmat pernah menempati sejumlah posisi strategis, termasuk sebagai Kapolres Batanghari dan Anjak Madya Bidang Pidana Umum di Bareskrim Polri.
[ elangbali ]