BUSER.ID, Pontianak – Kekosongan Hukum terkait tumpang tindih Alur Pelayaran Muara Padang Tikar dua – Kecamatan Batu Ampar – Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat carut-marut atau silang sangketa antara nelayan Jermal maupun Pengusaha Tambang( Pemilik Perusahaan Tagbout Dan Tongkang ).
Belum terciptanya titik kordinat alur Muara serta Belum Terpasang nya Lampu Ketetapan Alur tersebut sering terjadi tertabraknya Jermal milik nelayan muara padang tikar yang di mana Jermal tersebut sudah dilakukan dari turun binurun bahkan pernah diberikan perizinan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten maupun Provinsi.
Mengutip berita sebelumnya Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat Ir, Herty Herawati.M.M.A mengatakan bahwa terkait alur tersebut sedang dalam kekosongan hukum dan terkait izin usaha nelayan Jermal ( Bagan ) sudah di ambil alih oleh Kementerian Kelautan Dan Perikanan Pusat.
Nobri Setiawan Selaku Kasi Operasi Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Saat di temui di ruang kerjanya Kamis 10 Maret 2022 ia mengatakan”
,”K1ita memang belum menetapkan alur di Padang Tikar dikarenakan keterbatasan anggaran kita juga belum pernah survey disana,”
“Proses prosedur untuk penetapan alur itidak gampang, tapi untuk padang tikar atau muara kubu di rencanakan di tahun 2023 kita akan menetapkan alur. untuk di kijing lebih cepat karena itu termasuk proyek strategis nasional ( PSN ).
Alur di Ketapang itu sudah kita tetapkan, proses nya, mengajukan ke pusat , kalau ada anggaran dalan Dipa kita, akan mengadakan kegiatan survey di sana”
di Sintete tahun 2022 dan Kendawangan direncanakan tahun 2024 karena setiap kegiatan ada anggaran yang kita ajukan,
Untuk menjangkau titik koordinat, kita
berkoordinasi dengan pihak-pihak lain sampai ke FGD Finishing, tapi kalau untuk alur saja tanpa FGD itu tidak mungkin karena nantinya akan dituangkan kedalam Peraturan Menteri.
Selain penetapan alur untuk pemasangan lampu sebelumnya ada namanya rencana induk pelabuhan, titik lampu yang akan diadakan, dimana saja itu ada, salah satu contoh itu seperti yang di ketapang.
karena pemasangan lampu itu berbeda”, Kalau alurnya ini memang disiko atau di awal buih MPMT ( Merah Putih Melajur Tegak ) awal sampai masuk kedalam itu ada semua kita” terangnya
Tak hanya itu kata Nobri Distrik Navigasi Kelas III Pontianak itu keselamatan pelayaran intinya salah satu contohnya Rambu Suar, Survey Alur, Menara Suar seperti yang ada di Tanjung Intan,.
,”Pengawasan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran itu punya kita, Stasiun Radio Pantai yang berada di Pancasila, Sintete, Ketapang, itu salah satu global yang kita miliki untuk keselamatan pelayaran semua”
,” penetapan alur mengenai jermal itu tergantung koordinasi dengan pemerintah daerah, Karena sampai detik ini saya belum pernah ikut rapat tentang masalah jermal, Kasihan juga masyarakat tapi kalau masyarakat itu kita berikan pencerahan, sosialisasi serta aturan aturan yang bisa dipahami oleh mereka, saya yakin masyarakat akan paham dan mengerti,”
“menetapkan alur kita bicarakan terlebih dahulu dengan masyarakat, sosialisasi kita dikarenakan banyak kepentingan di situ salah satunya untuk pendapatan daerah, ungkap Nubri.( Mulyadi )