*Oknum Penjual Miras di Surawangi Jatiwangi yang Berasal dari Luar daerah, diduga Janji Memberikan Hanfond Kekasihnya dengan Sarat Harus Melayani Hubungan tak Senonoh*

Majalengka || Seorang wanita warga Desa Surawangi Kecamatan Jatiwangi inisial NY mengaku merasa dilecehkan dan ditipu, oleh seorang pria yang diduga sebagai penjual minuman keras yang beroperasi di daerah Desa Surawangi Kecamatan Jatiwangi, sebut saja berasal dari luar pulau jawa, yaitu Sumatra U dengan nama inisial Naxxnggolxn. 27-07-2024

Dikabarkan narasumber yang enggan diekspos namanya mengatakan kepada pihak media, NY seorang wanita pekerja yang tinggal di daerah Desa Surawangi Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka. NY pernah bekerja di sebuah perusahaan swasta yang berada di daerah Desa Jatisura Kecamatan Jatiwangi, Namun saat ini NY sudah risen karena habis kontrak. Selatnya NY kini bekerja di sebuah  pabrik yang juga tak jauh dari tempat tinggalnya. Tuturnya

 

Kisah pilu disampaikan kepada pihak media, yang kini sedang ia rasakan. Dalam perjalanan hidupnya NY pernah berpacaran dengan seorang karyawan yang diduga sebagai penjual miras inisial Naxxnggolxn, sebagai karyawan yang berinisial S*b*ro sebagai pemilik usaha miras yang juga berasal dari daerah luar pulau Jawa Sumatera. Imbuh NY

 

Kembali dengan narasumber, seorang penjual miras tersebut kini mengontrak di sebuah ruko milik seorang Dokter yang berinisial A di daerah Desa Surawangi Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka. Terang narasumber yang diterima pihak media 27-07-2024

“Pada saat Naxxnggolxn mengajak berhubungan badan kepada saya. Kalau saya mau melayaninya saya di iming-iming akan dikasih fasilitas alat komunikasi berupa handfone. Karena tergiur dengan apa yang dijanjikan oleh Naxxnggolxn, kebetulan pada saat itu saya tidak punya handfone, akhirnya saya khilaf serta menerima tawaran dari Naxxnggolxn. Bebernya 27-07-2024

Lebih lanjut kata NY selama itu, Naxxnggolxn sudah 4 kali mengajak saya berhubungan badan, namun yang saya tidak terima dan merasa dilecehkan sebagai seorang wanita. Handfone yang sudah diberikan kepada saya dimintanya kembali.

Dalam kesedihanya, NY sakit hati, dikarenakan Handfone tersebut akan diminta kembali oleh Naxxnggolxn, apabila hansfond tak kunjung dikembalikan kepada Naxxnggolxn. Dia mengancam akan meviralkan saya/menjelek-jelekan saya ke media sosial. Namun ancaman itu sempat terjadi, NY pernah melihat di media sosial milik Naxxnggolxn memosting kejelekan tentang NY. Sesal NY saat menyampaikan kepada pihak media 27-07-2024

 

Sementara itu, Naxxnggolxn saat diminta keteranganya oleh pihak media massa ini melalui sambungan telepon aplikasi watshapnya 11-08-2024 mengatakan, dirinya mengakui permasalahan ini memang benar adanya. Dia menyanggah hal itu dilakukanya dengan dasar hubungan pacar. Naxxnggolxn meminta handfone yang di berikan kepada NY mempunyai alasan, dirinya cemburu menduga NY mempunyai pacar lagi. Jelasnya. 11-08-2024

 

“Kenapa saya tarik semua fasilitas yang sudah diberikan kepada NY, termasuk handfone. Karena saya sakit hati cemburu dia selingkuh dengan pria lain” sanggahnya 11-08-2024

 

Saya bukan Sibxro pak, saya Naxxnggolxn, cuma bekerja di sini. Kalau bos minuman kerasnya namanya Sxbxro pak. Boleh tar saya kirimkan nomor handfonya” Tutupnya 11-08-24

 

Lebih lanjut saat pihak media menunggu kiriman nomor handfon Sixoro yang dimaksud oleh  Naixngoxlxn sebagai pemilik bisnis miras. Namun sampai berita diterbitkan Naixngoxlxn tidak juga mengirimkan nomor handphone milik bosnya yang akan dikirimkan ke redaksi. 11-08-2024

 

Adanya kejadian tersebut warga yang mengadukan hal ini kepada pihak media, pihaknya merasa geram dengan kelakuan penjual miras asal sumatra ini, masyarakat meminta kepada pihak APH untuk segera memburbarkan penjualan miras yang ada di daerah desa surawangi kecamatan jatiwangi.

 

Beberapa warga meluapkan kekesalannya kepada pihak media tidak hanya meminta kepada APH untuk membubarkan/menutup kegiatan penjualan miras tersebut secara permanen.

 

Warga juga mengusulkan melalui pihak media, untuk memohon kepada pihak APH guna mendalami kasus dugaan wikwik tersebut yang diduga dilakukan oleh Naixngoxlxn kepada NY warga desa surawangi kecamatan jatiwangi kabupaten majalengka.

 

Apabila yang dilakukan oleh oknum penjual miras Naixngoxlxn terindikasi melanggar dugaan pidana sebagai yang disampaikan oleh narasumber, mereka memohon harus ditindak secara UU pidana yang berlaku. Unggahnya 11-08-2024.

 

Dari informasi yang dihimpun oleh redaksi, awak media sengaja mendatangi dimana tempat Naixngoxlxn menjual minuman keras diwilayah desa Desa Surawangi Kecamatan Jatiwangi. Tiba di lokasi ruko tempat penjualan miras, ada seorang warga memberikan keterangan bahwa toko minuman yang mengontrak dirumah milik seorang Dokter A kebetulan sedang tutup.

 

“Biasanya dagang sampai jam 02:00, yang punyanya suka memakai mobil puti LC. Biasanya tiap hari juga buka siang jam 09:00. Disini kurang lebih sudah ada setahun, rukonya ngontrak punya pak dokter A itu yang di sebrangnya. Paling buka besok” Pungkas warga sekitar saat diminta keteranganya oleh pihak media 11/08

 

Dari pantauan awak media pada hari Senin tanggal 12-08-2024, toko minuman tersebut sudah buka kembali. Namun yang bersangkutan sedang tidak ada di ruko yang mereka gunakan untuk menjual miras. 12-08-2023

(Tim/redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan