BUSER.ID//PURWAKARTA -Paket pekerjaan konstruksi rehabilitasi Bendungan paket lima(5) didesa cihanjawar kecamatan Bojong kabupaten Purwakarta Jawa barat
Diduga kuat menggunakan material ilegal pasanya, sejumlah batu kali pada proyek itu digunakan diduga diambil dari aliran sungai dikampung Ssukajaga RT. 08.RW. 03 desa cihanjwar kecamatan Bojong kabupaten Purwakarta.pengambilan batu kali tersebut diduga kuat tanpa mengantongi izin dari pemerintah
Temuan itu terkuak, dari sejumlah wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Saat menelusuri lokasi pengambilan material pada pekerja proyek itu, Selasa 14 November 2023
Tak lain adalah paket pekerjaan konstruksi rehabilitasi Bendungan paket lima(5) dana pemerintah yang melalui dinas DPUTR kabupaten Purwakarta
Saat dikonfirmasi oleh awak media,kadis DPUTR kabupaten Purwakarta Riyan melalui seluler WhatsApp apakah benar proyek pembangunan didesa cihanjawar kecamatan Bojong kabupaten Purwakarta menggunakan material ilegal tidak mengantongi izin berupa batu kali untuk bahan bangunan paket pekerjaan konstruksi rehabilitasi Bendungan paket lima(5) tersebut
Namun sayangnya Kadis DPUTR kabupaten Purwakarta Riyan tidak menjawab sepatah pun, alias bungkam seperti kambing diterkam harimau Sumatera, ada apa dengan kadis DPUTR kabupaten Purwakarta??
Menurut papan reklame atau papan informasi
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KABUPATEN PURWAKARTA
Jalan Purnawarman Barat Nomor 6 A Purwakarta 41111 PURWAKARTA
SUB KEGIATAN
: REHABILITASI BENDUNG
PAKET PEKERJAAN : REHABILITASI BENDUNG PAKET 5
NOMOR KONTRAK : 86/SPK.SDA.PL.RB5/DPUTR/X/2023
TANGGAL KONTRAK
: 30 OKTOBER 2023
NILAI KONTRAK
: Rp. 99.860.000,00
SUMBER DANA : APBD TAHUN ANGGARAN 2023
LOKASI : KABUPATEN PURWAKARTA
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN 30 (Tiga Puluh) Hari Kalender Terhitung Mulai Tanggal 30 Oktobe
2023 S.D. 29 November 2023
PENYEDIA JASA
: CV. PUTRA MANDIRI UTAMA
Dikonfirmasi,Menurut beberapa sumber dari warga setempat tidak ada kami memberi izin untuk mengambil batu dari sungai,”
Untuk pembangunan paket pekerjaan konstruksi rehabilitasi Bendungan paket lima(5) awalnya survei ke lapangan, kontraktor tidak ada ijin maupun kepihak RT RW apa lagi kedesa
Pihak kami pun pernah menawarkan jasa material batu belah dengan pihak karang taruna setempat namun tidak ada respon dari pihak kontraktor sampai saat ini dan masih menggunakan batu belah yang ada di sungai tersebut” jelas RT setempat
Kami pun dari media mencoba mengecek kelokasi paket pekerjaan konstruksi rehabilitasi Bendungan paket lima(5) ternyata memang benar adanya batu yang digunakan pembangunan paket pekerjaan konstruksi rehabilitasi Bendungan paket lima(5).menggunakan batu kali dan mirisnya batu beser pun telah dibaji atau dibelah menggunakan pancir dan martil
Berdasarkan pengamatan pendiri forum komunikasi wartawan (FORKOWAP DPP), SAEPUL MALIK, Dilokasi pekerjaan proyek

paket pekerjaan konstruksi rehabilitasi Bendungan paket lima(5) didesa cihanjawar bojong diduga kuat menggunakan material ilegal karena diambil dari aliran sungai dengan menggunakan alat bantu untuk membelah batu batu yang besar
Olehnya, dimintai pertanyakan apa pengambilan material batu dari aliran sungai diperbolehkan apa tidak dan tidak mengantongi izin dari pihak dinas dinas terkait seperti dari dinas pengairan dan cipta karya
Lanjut, SAEPUL MALIK, Berkaitan dengan hal ini, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat telah mengingatkan kepada para kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah agar teliti dalam menggunakan material untuk bahan bangunan
Sebab tidak bisa menggunakan material batu dari aliran sungai diluar kontrol pemerintah yang tidak mengantongi izin diluar regulasi.
Selain itu kualitas tidak akan menjamin tentunya itu sudah pasti merugikan negara dari sektor pendapatan yang dipungut melalui pajak
Lanjut, diminta kepada KPA/PPK dan PPTK , dinas terkait,untuk pelaksanaan proyek pembangunan peningkatan irigasi didesa cihanjawar segera bertindak tegas terhadap kontraktor nakal yang merugikan masyarakat dan negara meraup keuntungan besar”pungkasnya, Pendiri FORKOWAP, Ifulcengek
(TIM/REDAKSI)