buser.id – Nur Ilham:. ,”Hasil Tangkapan Sepanjang Tahun 2021 -2022 Sebanyak 27 Unit, Diantaranya. Kapal Vietnam, Malaysia Indonesia. Malaysia 3 Unit Kapal, Indonesia 3 Unit Kapal, Vietnam 21 Unit Kapal
BUSER.ID, PONTIANAK – Kepala Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan ( PSDKP ) Pontianak Kalimantan Barat Abdul Quddus, S.St.pi., M.pi diruang kerjanya mengatakan.
Unit stasiun PSDKP merupakan unit pelaksanaan teknis dari direktorat jenderal PSDKP di bawah kementerian kelautan dan perikanan,
Menurut Quddus Juma’at (11/3/22 ) diruang kerjanya menjelaskan tugas utama dari pengawasan perikanan itu sendiri tertip pelaksanaan peraturan di bidang perikanan kami mengawal itu.
Kapal kapal yang menangkap ikan di laut ketika izin nya sudah terbit, dia nangkap dimana, alat tangkap nya apa itu yang kami awasi.
Apakah benar itu sudah sesuai dengan izin, atau tidak karena banyak pelanggaran yang sering terjadi pelanggaran penangkapan ikan, contoh kasus.
Meraka di ijinkan nangkap di laut Jawa, ternyata fakta di lapangan dia nangkap di Natuna di perairan Kalbar.Itu sudah tidak sesuai dengan aturan dokumen yang dia meliki.
Terkait dengan pengelolaan ikan, Yang menggunakan pormalin, bahan bahan berbahaya, Ketika didapati itu kami bisa masuk kesitu untuk melakukan penegakan hukum terutama dari sisi perijinan.
Sertivikat kelayakan pengulahan ikan, dibudidaya pun kami bisa masuk. Distribusi peredaran jenis ikan yang di lindungi, seperti ikan arwana, ikan belidak, dan penyu,.
ketika setatus dilindungi peredarannya terbatas dalam artian ada kriteria tertentu di kirim yang dijual.Pengiriman itu tidak seperti mengirim barang biasa.
harus dilengkapi dengan dokumen karantina, dokumen Surat angkut jenis ikan ( SAJI ) dokumen Surat ijin penangkapan jenis ikan ( SIPJI ) kata Quddus.
Tak hanya itu pengawasan distribusi hasil perikanan, yang masuk ke wilayah kerja kami Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, Kalbar perbatasan langsung dengan Negara Malaysia.
Kami mempunyai wilayah kerja (Wilker) PSDKP di sajingaan, Jagoi Babang, dan intekong, temen temen yang bertugas bersama BEA Cukai, dan karantina ikan .
Melakukan pengawasan terhadap ikan ikan yang datang dari Malaysia masuk ke Indonesia, harus dilengkapi dengan dokumen dari karantina Sertivikat kesehatan ikan.
Surat yang dinyatakan itu bahwa ikan yang masuk ke Indonesia bebas dari hama penyakit. Kalau itu tidak ada PSDKP perannya mengawal itu. Ucapnya.
Quddus menyebutkan terkait patroli kami di percayakan mengelola 2 unit kapal tipe c panjang 36 meter, dan panjang 32 meter, selama ini beroprasi nangkap kapal Vietnam.
Beberapa kapal pengawas tipe Seepid bood panjang 12 meter, di Pemangkat 1 unit, Teluk Batang 1 unit, Pontianak 1 unit, dan dilengkapi Sereder Putusibau 1 unit panjang 8 meter.
Tipe ini untuk mengejar kecepatannya sampai 50 not, Kalau patroli di laut kami di lengkapi senjata Api, tegas Quddus.
Nur Ilham menambahkan,”hasil tangkapan sepanjang tahun 2021 -2022 Sebanyak 27 unit, diantaranya. kapal Vietnam, Malaysia Indonesia. Malaysia 3 unit kapal, Indonesia 3 unit kapal, Vietnam 21 unit kapal,”
27 unit kapal sudah ingkrah, kapal di rampai untuk Negara, apakah di lelang atau di hibahkan tergantung jaksa .
Jenis pelanggarannya tidak ada dokumen. Penangkapan, memakai alat tangkap troll, 27 unit kapal di titip di PSDKP, oleh kejaksaan Negeri Pontianak, uangkap Nur Ilham. ( Mulyadi )