buser.id – Majalengka memiliki banyak kekayaan sejarah, salah satunya berada di kawasan Utara Desa ligung Lor kecamatan ligung Kabupaten Majalengka yaitu Bendungan puteran yang di bangunan pada masa kolonial.
Rasmin, Kepala Desa Ligung Lor berharap agar Bendungan Puteran dapat ditetapkan sebagai Cagar budaya yang kemudian dapat dijadikan tempat wisata untuk peningkatan Ekonomi Warga sekitar.
“Bendungan Puteran memiliki nilai sejarah yang tinggi bagi Majalengka, khususnya bagi Warga Ligung Lor, Kami sangat ingin sekali Bendungan tersebut menjadi cagar budaya, kemudian nantinya bisa di kelola menjadi tempat wisata oleh Bumdes, Karangtaruna, LPM dan lapisan masyarakat lainnya.
Apalagi di wilayah kami, Sudah ada 6 Industri yang sudah dan akan berdiri, sekarang ini pun sudah banyak pekerja dari luar daerah yang tinggal di Wilayah kami.
Seandainya Bendungan tersebut menjadi tempat wisata, kami yakin itu bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu kami menugaskan Bumdes Ligung Lor untuk menggali Sejarah Puteran dan Alhamdulillah berhasil. “Kata Rasmin Kepala Desa Ligung Lor.
Sementara itu, Ketua Bumdes Ligung Lor Yoyo Darwayo, menuturkan bahwa syarat benda atau Bangunan yang bisa dijadikan cagar budaya minimalnya sudah 50 tahun, ini sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomer 20 Tahun 2020.
Sedangkan Bendungan Puteran yang desain nya seperti saat ini selesai dibangun pada tahun1890. Jadi usia bangunan tersebut sudah 131 tahun.
Ada 10 Arsip penting yang mencatat proses pekerjaan bendungan tersebut dengan bahasa Belanda. Dari mulai rancangan, Biaya, upah kerja, hingga Bahan Bangunan. Dalam arsip tersebut juga mencatat bahwa bendungan itu pertamakali dibangun pada tahun 1846 – 1849 atas permintaan Indramayu dan Cirebon.