Pemilik Villa SOLID DEO GLORIA Diduga Tidak Koperatif Saat Diundang Tidak Datang Oleh pihak Muspika Kecamatan Kiarapedas Soal Kebisingan Suar Music Karaoke DiBulan Suci Ramadhan Ini 

BUSER.ID//PURWAKARTA -Pemilik villa SOLID DEO GLORIA didalamnya terdapat tempat hiburan karaoke yang meresahkan masyarakat dusun 2 desa margaluyu kecamatan kiarapedas kabupaten purwakarta diduga tidak koperatif

Pasalnya,ketika pihak muspika kecamatan Kiarapedes bersama Polsek Kiarapedes mengundang pemilik villa SOLID DEO GLORIA tak memenuhi undangan atau tidak datang untuk dimintai keterangan atau klarifikasi soal adanya keramain dibulan Suci Ramadhan ini membuat kebisingan terdapat tempat hiburan karaoke didalamnya 

Camat Kiarapedes H Helmi ketika dapat laporan dari warga masyarakat dusun 2 langsung bergegas bertindak cepat melalui trantib yang dikomandoi oleh Karim Sumarna selaku kepala satpol PP kecamatan Kiarapedes pada hari minggunya Tim trantib bersama beberapa anggota Polsek Kiarapedes turun dan langsung cek lokasi namun terdapat hanyalah beberapa karyawannya yang bisa ditemui

Dan keesokan harinya pihak muspika dan Polsek Kiarapedes memanggil dan mengundang pemilik villa SOLID DEO GLORIA sayang sipemilik villa tersebut diduga tidak koperatif namun yang datang hanyalah penjaga atau karyawannya bagian resepsionis villa saja yang bernama Rudi dan Agus, Selasa 19 Maret 2024 puku 13 : 00 wib dikantor kecamatan Kiarapedes

Ketika awak media Buser id informasi TNI-POLRI mencoba menghubungi Camat H Helmi melalui seluler via WhatsApp Menjawab benar pemilik villa SOLID DEO GLORIA tidak memenuhi undangan dari pihak kami sangat disayangkan sekali namun yang datang hanyalah dua karyawannya saja

“Masih kata” Helmi kedua karyawannya tidak bisa memberikan keputusan apapun mengenai adanya insiden ini kami hanyalah dikasih mandat oleh pemilik villa suruh menghadap ke muspika kecamatan Kiarapedes, kami dari pihak muspika dan Polsek Kiarapedes membikinkan surat pernyataan untuk pemilik villa SOLID DEO GLORIA tersebut dan kami titipkan kedua karyawannya agar disampaikan

Isi dalam surat pernyataan tersebut:

1. Menjaga ketentraman dan ketertiban       umum

2. Bagi penginap komunitas, atau yang lainnya yang jumlah peserta 50 orang harus membuat surat pemberitahuan kepada muspika

3. Bagi para penginap yang menggunakan hiburan alat musik karoke atau organ tunggal dan lainnya harus membuat rekomendasi dari desa dan ijin muspika

4. Hiburan yang menggunakan alat musik villa SOLID DEO GLORIA pada malam hari sampai pukul 23:00 wib dan siang hari sampai pukul 16:00 wib 

5. Para penginap/pengunjung pada bulan ramadhan pada malam hari tidak boleh ada hiburan karaoke/ organ tunggal/ music lainnya

6.para penginapan/pengunjung dilarang membawa minuman keras

7. Mengurus surat ijin penginap/hotel, hiburan, tempat parkir dan air bawah tanah

8. Siap untuk dimonitoring oleh unsur muspika (Unsur kecamatan, Polsek dan TNI)

9. Apa bila melanggar peryataan siap untuk dibubarkan.

Itulah isi dalam surat peryataan yang kami buat, tinggal menunggu jawaban dari pihak pemilik villa SOLID DEO GLORIA”Pungkas” H Helmi,

Ditempat yang berbeda kami meminta pandangan kepada salah satu tokoh pemuda Saepul Malik yang akrab dipanggil Bang ifulcengek, Mengatakan bawah surat pernyataan yang dilayangkan oleh pihak unsur muspika kecamatan Kiarapedes saya setuju, namun demikian sipemilik villa SOLID DEO GLORIA

1. Tidak disepakati maka saya beserta warga dusun 2 siap membubarkan tempat hiburan yang merugikan lingkungan dan kebisingan terdapat 

2. Kami meminta kepada pemerintah desa kecamatan Polsek dan Koramil Wanayasa segera pertanyakan soal ijin dll.

3. Kami meminta kepada unsur muspika kecamatan Polsek dan Koramil Wanayasa ijin ijin sebagai berikut yang tertuang didalam surat pernyataan tersebut

4. Kami akan menunggu hasil upaya upaya muspika kecamatan Polsek Kiarapedes dan Koramil terkait adanya insiden kebisingan tempat hiburan karaoke divilla SOLID DEO GLORIA yang terletak dikampung kadubandeng RT 07 RW 04 Dusun II

5. Apa bila sipemilik villa SOLID DEO GLORIA tidak mengikuti apa yang sudah tertuang didalam surat pernyataan tersebut tidak disetujui atau tidak direspon apa tindakan selanjutnya dan apa yang akan dipakai langkah yang mana, apa ditutup atau dibubarkan apa?

6. Apakah pihak muspika kecamatan Polsek dan Koramil Wanayasa siap dengan apa yang dikatakan oleh warga masyarakat dusun 2 diatas

7. Kami selaku warga masyarakat dusun 2 siap mendukung mensuport membantu untuk dan demi ketenangan ketentraman jauh dari kemaksiatan kami dukung 100% pemerintahan bertindak tegas terhadap norma norma negatif diseruruh wilayah kecamatan Kiarapedes

Tutur” Bang ifulcengek berharap kepada pihak pemilik villa SOLID DEO GLORIA agar koperatif ada undangan dari pihak muspika kecamatan kalau memang Anda itu ada itikad baik hadapi dan jangan jadi pengecut harus bisa menghargai pihak pemerintahan setempat yang bisa hanyalah menyuruh karyawan anda , keputusan itu sepenuhnya ada dari diri anda buakan disikaryawan anda

Dan jangan seenaknya mengabil tindakan ini tempat bukan milik nenek moyang anda ,kami berharap anda bisa bersinergi dengan pihak lingkungan agar terhubung baik dan kondusif”Ujar” Bang ifulcengek

(Tim /red)

Pos terkait