Penandatanganan Pakta Integritas Kejati Jabar Pada Dinas Bina Marga Jawa Barat

Matamaja Group || Bandung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggelar Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula R. Soeprapto, Lantai 8, Gedung Kejati Jabar, pada Kamis (tanggal, jika ada).

Kepala Kejati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., didampingi Asisten Intelijen Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li., memimpin langsung kegiatan yang juga dihadiri Tim PPS Kejati Jabar, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat Agung Wahyudi, S.T., M.T., M.M., serta perwakilan Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat, yakni Inspektur Pembantu Bidang IV, Muhamad Yusuf, S.Sos., M.Si.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pengamanan terhadap 48 paket pekerjaan strategis di lingkungan Dinas Bina Marga Tahun Anggaran 2025. Sebagai bentuk komitmen bersama, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pihak terkait, mulai dari pengguna anggaran, penyedia jasa, konsultan pengawas, hingga unsur pengawasan internal dari Inspektorat.

Dalam sambutannya, Kajati Jabar menegaskan bahwa keberadaan Tim PPS Kejati Jabar difokuskan pada penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam proses pembangunan yang sedang berjalan. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada pihak manapun yang mengaku sebagai “titipan” Kejaksaan dalam proses pelaksanaan proyek.

“Kami pastikan tidak ada istilah titipan. Jika ada penyedia jasa yang mengaku demikian, itu tidak benar. Kami bekerja secara profesional dan independen,” tegas Kajati.

Lebih lanjut, Kajati juga menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini bukan berarti pihak kejaksaan akan menutup mata jika terjadi pelanggaran hukum. Setiap laporan pengaduan masyarakat akan tetap ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pakta integritas bukan tameng kebal hukum. Jika ada dugaan perbuatan melawan hukum, kami akan proses secara profesional sesuai aturan,” tambahnya.

Melalui kerja sama ini, Kejati Jabar berharap pembangunan di Jawa Barat, khususnya oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antar lembaga dalam pengawasan dan pengamanan proyek strategis, sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pos terkait