Polisi Blusukan Cegah Peredaran Miras, Personil Polsek Cikijing Sambangi Warung Jamu.

Majalengka – Personil Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, Ps. Panit Provos Aiptu Memen Suparman, S.H dan Bhabinkamtibmas Bripka Dede Arif melaksanakan patroli dialogis ke warung jamu di Blok Cibodas Desa Cidulang guna mengantisipasi beredarnya miras di lingkungan masyarakat. Jum’at (16/06/2023).

Tujuan diadakan patroli dialogis tersebut karena dikhawatirkan para penjual jamu tradisional menyembunyikan minuman beralkohol atau miras yang di larang oleh undang-undang.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan ini petugas memberikan himbauan agar pedagang jamu tidak menjual minum – minuman beralkohol. “Minuman beralkohol sangat membahayakan bagi tubuh jangan sampai diperjual belikan disini,” tutur Aiptu Memen.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K. melalui Kapolsek Cikijing Kompol Romdani, S.H mengatakan dalam patroli dialogis kali ini memfokuskan terhadap peredaran miras mengingat selama ini miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas terutama terjadinya tawuran maupun tindak kriminal lainnya.”ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan