Polres Jayawijaya, KPU, dan Bawaslu Mulai Penjemputan Hasil Suara di Distrik-Distrik

Papua – Waktu yang semakin sempit menjelang pleno di tingkat Kabupaten mendorong Polres Jayawijaya, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengambil inisiatif dengan melakukan penjemputan hasil suara di distrik-distrik. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran proses pleno di tingkat Kabupaten, (04/03).

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, S.IK, menjelaskan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan dengan KPU dan Bawaslu terkait kotak suara yang belum disetorkan ke KPU.

Bacaan Lainnya

Pihaknya bersama KPU dan Bawaslu telah memulai proses penjemputan terhadap Perwakilan Pemilihan Distrik (PPD) yang belum menyetorkan hasil pleno ke KPU Jayawijaya.

“Beberapa sudah menyetorkan ke KPU, namun karena waktu yang sangat terbatas, kita perlu mengambil tindakan konkret. Kami bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk menjemput kotak suara yang masih berada di distrik-distrik,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan bahwa terdapat 16 distrik yang belum menyetorkan hasil pleno ke KPU Jayawijaya. Penjemputan ini dilakukan secara bersama-sama untuk memastikan kelengkapan dan keseragaman data guna menjaga ketepatan waktu dalam pelaksanaan pleno oleh KPU.

Pos terkait