Polsek Bantargebang Dituntut Usut Tuntas Penganiayaan Anak Aktivis Anti Korupsi

KOTA BEKASI, Buser.id,-
Aksi penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Mapolsek Bantargebang, Polrestro Bekasi Kota.
Korban Rikky Salomo Halomoan Situmorang (23), kelahiran Jakarta, yang juga merupakan putra seorang aktivis Anti Korupsi

Korban yang berdomisili di Perumahan Bekasi Timur Regency RT.002/RW.16, Kelurahan Burangkeng — Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi Jawa Barat telah mendapatkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh pelaku inisial M.

Bacaan Lainnya

Kronologi kejadian menurut ayah korban, Hitler Manurung — berdasarkan keterangan korban, bahwa benar pada hari, tanggal serta tempat kejadian perkara tersebut diatas, telah terjadi penganiayaan.
“Kelompok dari pelaku banyak jumlahnya namun yang menganiaya satu orang berinisial M juga merupakan teman korban,” ungkap aktivis Hitler.
Kejadian dipicu saat korban dengan beberapa teman sedang nongkrong bareng.
“Saat mereka ngobrol terjadi miskomunikasi sehinga keduanya saling ejek, hingga membuat keduanya saling tidak terima,” kata Hitler di Mapolsek Bantargebang pada, Sabtu (14/1/2023) siang.

Kemudian Hitler menceriterakan bahwa salah satu teman korban yakni Yudha pergi meninggalkan korban. “Namun saat melintas TKP korban menghadangnya kemudian korban menelpon terlapor dengan tujuan untuk mencegah agar tidak terjadi pertengkaran dan berusaha menengahinya,” paparnya.
Namun setelah terlapor datang bukannya melerainya malah terlapor langsung menyerang korban dengan cara memukulnya.
“Peristiwa terjadi sekira pukul 01.00 WIB di SPBU Bintang Sport Center Kelurahan Mustikasari Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi dinihari tadi,” tandas Hitler lagi.

Akibat pukulan tersebut korban mengalami luka memar dbag’an kepala sebelah kiri dan saat menghindar koban terseret yang mengakibatkan luka sobek jari kaki . Atas kejadian tersebut akhirnya korban melaporkan kejadian ini kepolsek Bantargebang, dengan bukti Laporan Polisi (LP) Nomor : LP B/12 /1/2023/Sek Bantargebang /Restro Bekasi Kota / Polda Metro Jaya per Sabtu tanggal 14 Januari 2023 tentang tindakan penganiayaan tersebut.

Dalam jumpa pers di Mapolsek Bantargebang Hitler memberikan pernyataannya sambil menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dan pengaduan untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Terkait motif penganiayaan yang terjadi belum dapat memastikan secara detail dikarenakan korban masih dalam kondisi sakit. Kasusnya pun terindikasi masih dalam proses penyidikan petugas Reskrim Polsek Bantargebang,” pungkas Hitler di depan para wartawan. (romokos)

Pos terkait