buser.id – Majalengka,Polsek Cingambul Polres Majalengka secara rutin melaksanakan giat operasi yustisi dalam rangka mencegah berkembangnya virus covid-19 d wilayah Kecamatan Cingambul.
Operasi yustisi dilaksanakan guna mengimbau masyarakat kepada warga masyarakat supaya selalu mematuhi protokol kesehatan dan juga melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Seperti pada Jumat Pagi (4/3/2022), personil Polsek Cingambul melaksanakan operasi yustisi di Jalan Raya Kecamatan Cingambul,Kabupaten Majalengka.
Kapolsek Cingambul Iptu Entis Sutisman menjelaskan bahwa dalam operasi yustisi tersebut dilakukan peneguran terhadap warga masyarakat dan pedagang yang tidak menggunakan masker.
“Diketemukan 10 orang pengendara sepeda motor dan pedagang yang tidak memakai masker kemudian diberikan arahan imbauan selanjutnya diberikan masker gratis untuk selalu digunakan atau dipakai,” kata Iptu Entis Sutisman.