Polsek Karanggeneng Polres Lamongan Melaksanakan Kegiatan Patroli Operasi Pekat, Dan Mengamankan Penjual Minuman Keras

BUSER.ID,LAMONGAN,- Polsek Karanggeneng Polres Lamongan Polda Jatim telah melaksanakan kegiatan Patroli Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), yang bisa menimbulkan perkelahian antar pemuda tindak kejahatan dan seterusnya dengan sasaran penjual miras di wilayah kecamatan Karanggeneng. Jumat (28/6/2024) Pukul 17.00 Wib s.d selesai

dipimpin oleh Bapak Wakapolsek Iptu Sofian Ali SH, dengan Aiptu Budianto (Kanit Reskrim), Aiptu Anwar (Ka. SPKT), Aipda Herwanto (Kanit binmas), dan Aipda Amir Iksan Ba. Jaga Polsek Karanggeneng, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur melaksanakan patroli operasi pekat.

ditambah lagi informasi dari warga, bahwasanya di rumah, atau warung saudari lasmiati Dusun Glogok, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, dijumpai ada pemabuk minuman keras jenis toak, Dengan barang bukti satu botol minuman jenis toak, dan 4 buah gelas terbuat dari bambu.

Tidak cukup di situ, kemudian tim berjalan ke selatan juga mendapat informasi dari warga masyarakat, dan langsung mendatangi rumah saudari Marvianti, 37 tahun, wiraswasta, Desa Kendalkemlagi, RT 2, RW 2, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, ditemukan barang bukti 15 botol arak ukuran satu setengah liter, dan 11 botol kecil ukuran 0,5 liter arak.

hal ini dilakukan oleh petugas jaga Polsek Karanggeneng untuk meminimalisir segala bentuk gangguan Kamtibmas, baik di TKP, maupun efek yang ditimbulkan dari minuman keras, yaitu kesalahpahaman yang berakhir dengan tawuran.

Adapun tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian diantaranya adalah mengamankan barang bukti, mencatat identitas pemilik miras, dan saksi, melengkapi mindik dan, melaporkan kepada pimpinan.

sampai saat dilaporkan penjual, maupun pengkonsumsi dari miras dibawa ke Mapolsek Karanggeneng untuk di mintai keterangan lebih detail dan melengkapi surat-surat berkas perkara.

Selama kegiatan berjalan aman dan lancar.(im)

Pos terkait