Samsul Zaini Camat Tabir Baru di Lantik, Langsung mengintervensi Kewenangan Lurah dalam menunjuk Ormas Pelaksana Dana Kelurahan.

MERANGIN JAMBI ,BUSER. ID -Dengan bergulirnya dana kelurahan di Kecamatan Tabir kabupaten Merangin untuk Tahun Anggaran 2024, diduga ada kepentingan terselubung, membuat camat Tabir kehilangan akal sehat dan hati nurani. Sehingga camat yang baru dilantik ini mengintervensi kinerja lurah. (17/05/2024).

Masyarakat kelurahan berharap bergulirnya pekerjaan yang ada di kelurahan sehingga bisa menunjang aktifitas kegiatan sehari-hari. Baik yang terlibat langsung dalam pekerjaan maupun yang menggunakan prasarana yang dibangun kelurahan, untuk menunjang perekonomian.

Namun dalam proses ini Samsul Zaini mengintervensi kewenangan lurah dalam menetapkan ormas mana saja yang mengerjakan.

Mendapat kabar tersebut media ini datang langsung menemui salah satu lurah di Kecamatan Tabir yang minta namanya di rahasiakan mengatakan :

“Camat ini kehilangan akal sehat dan hati nurani, baru dilantik sudah menghambat kinerja kami.”

“Kami mengajukan ormas yang bekerja bukan sembarang tunjuk, kami ada pertimbangan diantaranya. Hasil musyawarah kelurahan, Pertimbangan kinerja tahun 2023.” Ucapnya.

“Kok Dia (Red : Camat) minta lurah mengajukan nota dinas Tanpa menyebut nama Ormas kan aneh Dan janggal, apa yang mau ditunjuk, mana dasarnya?..”.

“Tugas Camat itu menetapkan apa yang diajukan Lurah, yang kontrak kerja itu lurah, bukan camat, kalau dia yang tunjuk berarti dia yang tanda-tangan kontrak”.

“Camat Tabir ini lain dari yang lain”, tutupnya dengan nada keras.

Melihat kisruh tersebut membuat Mulyadi ketua LSM GPMM angkat bicara : “Jika benar ini terjadi maka camat tabir ini kurang kerjaan, seharusnya Camat Tabir fokus mengurus stunting (Red: Gangguan Pertumbuhan Pada Anak) dan peti yang dikeluhkan oleh banyak masyarakat.

“Jika ini benar terjadi kami akan laporkan ke PJ Bupati Merangin”. Tutupnya.

(Siefronhadi)

Pos terkait