Tim Buser polres Flotim, Bripka Antonius c Amalibu dan anggota berhasil menangkap pelaku Pencurian Hp di Larantuka.

Buser.id NTT (LARANTUKA) – Hanya Membutuh waktu 1 minggu Bripka Antonius C. Amalibu dan kedua anggotanya dari unit Buser Polres Flotim yaitu Briptu Ramadhan Makhrudin, dan Bripda Youngki Reke berhasil membekuk seorang pelaku Pencurian Hp di Komplex pertokoan Larantuka Flores Timur NTT. Kamis (03/03).

Pelaku berinisial FO ini berhasil di tangkap oleh Tim Buser dari satuan Reskrim Polres Flotim di Wanggatoa, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, NTT. Ujar Kasat Reskrim Polres Flotim Iptu Razes Pernando Manurung melalui kasi Humas Ipda Anwar Sanusi kepada awak media Jumad (04/02).

“Pelaku di tangkap ketika baru selesai makan di salah satu rumah makan di yang ada di wangatoa lembata”ungkapnya.

Ia juga menjelaskan setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku dari hasil Rekaman Cctv di TKP dan informasi keberadaan pelaku dari anggota intel dan warga, Tim Buser langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan mengamankan barang Bukti berupa Hp.

“Setelah indentitasnya kita dapat anggota intel kita bergerak mencari tau keberadaan pelaku dan di susul tim buser bergerak cepat ke lokasi yang telah di ketahui sebelumnya, pelaku langsung di tangkap saat itu pada saat itu ” ujar kasi humas Polres Flotim tersebut.

Ia Juga mengatakan dalam melakukan aksi nya pelaku sendirian dan pelaku tersebut di ketahui bukan warga dari kabupaten Flores Timur.

“Pelaku Tunggal dan pelaku juga mengakui perbuatannya tersebut” pungkasnya.

Untuk di ketahui pencurian Hp di maksud terjadi di Toko Fathur saalah satu toko yang ada di komplex pertokoam larantuka pada tanggal 24 Februari 2022
Dan Kepolisian polres Flores timur hanya membutukan waktu 7 hari untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Kaperwil NTT (EL NGGIRI).

Pos terkait