Ungkap Kasus, Polda Metro Jaya Musnahkan Ribuan Botol Miras Miras llegal

Buser.id//Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap puluhan kasus narkoba sejak tanggal 21 Agustus sampai dengan 25 Agustus 2022.

Salah satu yang diamankan yakni minuman keras (miras) ilegal yang beredar di tengah masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, miras yang diamankan dalam pengungkapan kasus dengan total ribuan botol.

“Kemudian miras yang juga menjadi atensi pimpinan Polri, kita bisa menangkap berbagai miras yang beredar yang tidak memiliki izin atau ilegal dan membahayakan bagi kesehatan masyarakat sebanyak 27.650 botol,” ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

“Operasi Kamtibmas seperti yang kami lakukan ini adalah bagian dari ikhtiar Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolda Metro Jaya dalam melakukan operasi yang holistik sesuai arahan Pak Kapolri,” tambahnya.

Ribuan botol miras yang diamankan polisi kemudian dimusnahkan di Lapangan depan Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan menggunakan alat berat roller.

(@aher/PMJNews)

Pos terkait