Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Laksanakan Sambang Warga di Desa Ciadeg

Bogor — Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jawa Barat, Aiptu Eko Bambang S, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Aiptu Eko Bambang S berdialog langsung dengan warga untuk mengetahui perkembangan situasi keamanan lingkungan. Pendekatan humanis ini dilakukan agar masyarakat merasa lebih nyaman dan terbuka dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Kegiatan sambang juga menjadi sarana efektif untuk mempererat hubungan emosional antara polisi dan masyarakat. Kedekatan yang terbangun diharapkan membuat warga semakin mudah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah strategis Polri dalam membangun kemitraan dengan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah warga mampu menghilangkan sekat dan meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap institusi Polri.

“Dengan adanya kedekatan ini, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri menjaga kamtibmas. Informasi yang diperlukan untuk tindak lanjut pun dapat cepat diperoleh,” jelas AKP Didin Komarudin.

Ia menegaskan bahwa sambang bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk pelayanan dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan. Polsek Cijeruk terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif hadir di tengah masyarakat.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan, menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang penting dilakukan untuk menyerap aspirasi warga, memberikan imbauan keamanan, serta mengajak warga selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kerawanan.

“Dengan kebersamaan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman. Warga diharapkan berperan aktif dan tidak ragu menyampaikan setiap informasi terkait situasi keamanan,” ujar Ipda Hamzah Sofyan.

Di kesempatan lain, Ipda Hamzah Sofyan kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa dokumen legal. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Silakan laporkan melalui Call Center (021) 110, operator kami siap melayani aduan masyarakat selama 24 jam. Atau bisa melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas Ipda Hamzah Sofyan.

Dengan kolaborasi antara polisi dan warga, Polres Bogor berharap situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Cigombong dan sekitarnya tetap aman dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *