Sinergitas TNI–POLRI, Polsek Cijeruk Polres Bogor dan Babinsa Laksanakan Sambang Warga di Desa Palasari

Bogor — Sinergitas TNI dan Polri kembali diwujudkan melalui kegiatan sambang yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Aipda Eja Frizal, bersama Babinsa Sertu Saiful Alif di wilayah Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di tingkat desa.

Dalam sambang tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyapa warga binaan serta memberikan pesan kamtibmas. Petugas juga menyampaikan edukasi mengenai bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya terkait maraknya modus perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar.

Kegiatan ini dilakukan secara door to door agar pesan yang disampaikan dapat diterima warga secara langsung. Melalui pendekatan humanis, aparat TNI–Polri berharap masyarakat semakin waspada dan lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bogor.

Menurutnya, keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bertujuan mempererat komunikasi serta mempercepat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Kegiatan seperti ini diharapkan mampu mencegah konflik sosial dan mengurangi peluang terjadinya tindak kriminalitas.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya. Selain itu, warga diimbau untuk berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan,” jelas AKP Didin Komarudin.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan, menyampaikan bahwa intensifikasi kegiatan sambang dan komunikasi langsung dengan warga sangat penting dalam membangun kedekatan antara kepolisian dan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan warga menjadi bagian utama dalam menjaga stabilitas keamanan.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, maka apa pun permasalahan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti. Hal ini memungkinkan solusi cepat ditemukan dan mencegah terjadinya masalah dengan skala yang lebih besar,” ujar Ipda Hamzah Sofyan.

Ia menambahkan bahwa sambang rutin juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi sekecil apa pun potensi gangguan kamtibmas. Dengan komunikasi yang baik, aparat dapat melakukan tindakan preventif sebelum terjadi situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah Sofyan kembali menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kejahatan, termasuk TPPO. “Apabila warga menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminal lainnya, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi—yang termasuk dalam TPPO—agar segera melaporkannya,” tegasnya.

“Silakan sampaikan aduan melalui Call Center (021) 110, operator kami melayani selama 24 jam. Masyarakat juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 untuk melaporkan kejadian apa pun,” pungkas Ipda Hamzah Sofyan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *