Indramayu – Pemerintah Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, menggelar penyemprotan atau fogging massal sebagai langkah cepat mencegah penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD) di wilayah setempat. Selasa (16/12/2025)
Fogging dilakukan terutama rumah dan bangunan di pinggir jalan yang dapat dilalui kendaraan pada kawasan yang dinilai endemis tinggi.
Pelaksanaan fogging melibatkan petugas kesehatan dan unsur lintas sektor, yakni Ramada (petugas DBD), Irwandi (petugas penyemprotan), Tuti (petugas kesehatan lingkungan), Serka Muksin (Babinsa), Aipda Demi Sentosa (Bhabinkamtibmas), serta Dinding (pamong desa).
Menindaklanjuti laporan warga terkait potensi meningkatnya kasus DBD, Pemerintah Desa Srengseng berkoordinasi dengan Puskesmas Krangkeng, Polsek Krangkeng, Koramil 1610/Krangkeng, perangkat desa, dan para ketua RT. Hasil rapat koordinasi tersebut memutuskan pelaksanaan fogging massal sebagai upaya menekan penyebaran wabah.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna mengatakan, pihaknya mendukung langkah kolaboratif lintas sektor dalam pencegahan DBD, sekaligus mengajak warga memperkuat gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) sebagai cara paling efektif memutus rantai penularan.
Dalam kegiatan ini, petugas menggunakan dua unit mesin fogging dengan dukungan 10 liter solar dan 2 liter pestisida jenis insektisida.
“Penyemprotan menyasar kawasan permukiman warga yang dilaporkan memiliki tingkat kasus DBD cukup tinggi, dengan pola penyisiran menyeluruh agar pengasapan berjalan optimal,” kata Kapolsek.
Di sela kegiatan, Bhabinkamtibmas Aipda Demi Sentosa juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan, termasuk rutin menguras bak penampungan air, membersihkan selokan, serta mencegah adanya genangan yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk.
“Meski sudah dilakukan fogging, upaya pencegahan harus tetap dilakukan bersama. Pemerintah dan masyarakat harus kompak dalam memberantas DBD,” ujarnya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” katanya.






