Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Sambangi Satkamling, Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

Bogor – Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan sambang Satkamling.

Kegiatan sambang tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, AIPTU Rohmat, yang menyambangi Pos Satkamling di Kampung Cigombong RT 01/03, Desa Cigombing, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Senin (15/12/2025).

Sambang Satkamling ini merupakan kegiatan rutin Bhabinkamtibmas sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cijeruk.

Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Rohmat menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada warga, di antaranya pentingnya meningkatkan kewaspadaan lingkungan, menjaga kerukunan antarwarga, serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Kegiatan sambang Satkamling juga menjadi sarana komunikasi yang efektif antara Polri dan masyarakat, sehingga terjalin keakraban serta hubungan emosional yang harmonis. Dengan kedekatan tersebut, diharapkan masyarakat tidak segan untuk menyampaikan informasi maupun permasalahan yang terjadi di lingkungannya.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk Kompol Uba Subroto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan langkah nyata Polri dalam membangun kepercayaan publik dan memperkuat sinergi dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan sambang, kami ingin mendekatkan diri kepada warga agar tidak ada sekat antara Polri dan masyarakat. Dengan begitu, warga akan lebih mudah berkolaborasi dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” terang Kapolsek.

Lebih lanjut disampaikan, dengan terjalinnya komunikasi yang baik, Polri akan lebih cepat memperoleh informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas untuk segera ditindaklanjuti secara tepat dan profesional.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menjelaskan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, seluruh jajaran diimbau untuk terus aktif melakukan sambang warga, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta memberikan imbauan kamtibmas secara humanis.

“Selain mendengarkan aspirasi warga, kami juga diminta untuk memberikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu, sehingga bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menegaskan bahwa apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat dapat segera mengadukan melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *