Polsek Babakan Madang Bersama Satlantas Polres Bogor Amankan Jalur VVIP Presiden RI

Bogor – Polsek Babakan Madang Polres Bogor bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor serta unsur pengamanan terkait melaksanakan kegiatan pengamanan jalur VVIP Presiden Republik Indonesia.

Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan pada Senin (15/12/2025) dalam rangka perjalanan Presiden Republik Indonesia dari Padepokan Garuda Yaksa, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menuju Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Pengamanan jalur VVIP ini dilakukan untuk memastikan perjalanan Presiden beserta rombongan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan VVIP.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Babakan Madang bersama Satlantas Polres Bogor ditempatkan di sejumlah titik ploting strategis sepanjang jalur yang dilalui guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.

Kapolsek Babakan Madang Polres Bogor AKP Trias Karso Yuliantoro, S.Tr.K., S.I.K. menegaskan bahwa meskipun kegiatan pengamanan jalur VVIP merupakan agenda rutin, setiap personel tetap dituntut untuk meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme.

“Seluruh personel wajib memperhatikan secara detail protokol pengamanan yang telah ditetapkan. Setiap perjalanan VVIP memerlukan perhatian penuh terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi di lapangan,” ujar AKP Trias.

Ia menambahkan bahwa kesiapsiagaan personel di lapangan menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan keselamatan Presiden serta masyarakat pengguna jalan lainnya.

Kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari tanggung jawab besar Polsek Babakan Madang dan Satlantas Polres Bogor dalam mendukung tugas pengamanan VVIP serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Bogor.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta arus lalu lintas di sepanjang jalur yang dilalui dapat berjalan dengan lancar.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar senantiasa berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.

Ia menegaskan, apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, mengetahui adanya tindak kriminalitas, maupun adanya dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di nomor (021) 110 yang melayani aduan dan laporan selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,” pungkas IPDA Hamzah Sofyan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *