BOGOR – Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan Pesta Rakyat, Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor bersama Babinsa melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan pembukaan Pesta Rakyat yang digelar di Gedung Graha Widya Wisuda (GWW) Kampus IPB Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu (18/12/2025).
Kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk sinergitas TNI–Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada kegiatan yang melibatkan kehadiran massa dalam jumlah besar.
Pesta Rakyat tersebut diselenggarakan oleh Alumni Mahasiswa IPB Dramaga Kabupaten Bogor sebagai wadah silaturahmi serta bentuk kebersamaan antara alumni dan masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi Gala Dinner yang dilaksanakan di GWW Kampus IPB dan dipimpin oleh Rektor IPB, Dr. Alim Setiawan Selamet, S.Tp., M.Si., kemudian dilanjutkan dengan acara utama Pesta Rakyat.
Kegiatan Pesta Rakyat ini mengusung tema “Pasar Rakyat Alumni IPB Pulang Kampus”, yang menghadirkan berbagai kegiatan hiburan dan partisipasi masyarakat.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas.
Kehadiran personel Polri di lokasi kegiatan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan setiap kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman.
Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H. menegaskan bahwa Polsek Dramaga berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Dramaga, khususnya pada setiap kegiatan masyarakat yang bersifat keramaian dan melibatkan banyak peserta.
“Polsek Dramaga akan terus hadir dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Dramaga.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas.
“Perekrtan tenaga kerja ilegal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.






