BOGOR – Polres Bogor melalui jajaran Polsek Citeureup melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah Tahun Baru 2026 di Gereja GPDI Citeureup sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah keagamaan.
Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 1 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, bertempat di Gereja GPDI yang berlokasi di Perumahan Kenari DX, Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Personel Polsek Citeureup yang melaksanakan pengamanan yaitu AIPTU Agus DM. Pengamanan dilakukan secara humanis dan preventif guna memastikan jalannya ibadah berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Ibadah Tahun Baru 2026 di Gereja GPDI Citeureup dipimpin oleh Pendeta Vicky dan diikuti oleh sekitar 20 jemaat. Adapun tema ibadah yang diangkat yakni “Tahun Baru Membawa Harapan Baru”, yang mencerminkan semangat kebersamaan dan optimisme di awal tahun.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas, serta seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan dengan lancar hingga selesai.
Kapolsek Citeureup, KOMPOL Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam setiap kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan keagamaan, merupakan wujud pelayanan dan pengayoman kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang.
“Polri hadir untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas ibadah, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Citeureup,” ujar Kapolsek.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
“Apabila masyarakat menemukan tindakan kriminal, gangguan keamanan, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas dan berpotensi masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.
Laporan dan pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang aktif melayani selama 24 jam, maupun melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan arahan kepada seluruh jajaran agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada momen-momen penting seperti perayaan Tahun Baru.
Kapolres Bogor menegaskan bahwa Polri harus terus mengedepankan pendekatan humanis, responsif terhadap laporan masyarakat, serta bersinergi dengan seluruh elemen untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor.
Dengan terlaksananya pengamanan ibadah Tahun Baru 2026 ini, Polres Bogor berharap terciptanya suasana yang aman, damai, dan penuh toleransi antarumat beragama, sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan rasa aman dan nyaman.
Polres Bogor Laksanakan Pengamanan Ibadah Tahun Baru 2026 di Gereja GPDI Citeureup






