Jaga Keselamatan Pemudik, Polsek Sukra Tertibkan Penyapu Koin di Jembatan Sewo

Indramayu – Menjamin keamanan dan keselamatan para pemudik yang melintasi jalur Pantura perbatasan Indramayu-Subang, Polsek Sukra Polres Indramayu Polda Jabar melakukan tindakan tegas dengan menertibkan para penyapu koin.

Aktivitas ini dinilai sangat membahayakan, terutama saat volume kendaraan mulai meningkat pada musim mudik Lebaran 2026, Minggu (15/03/2026).

Saat petugas melakukan penyisiran di titik-titik rawan, para penyapu koin langsung membubarkan diri. Meski demikian, petugas berhasil menyita puluhan sapu yang ditinggalkan di lokasi sebagai bagian dari upaya pembersihan jalur.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Sukra, Iptu Andi Supriyatna, menjelaskan penertiban ini merupakan langkah prioritas demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat melibatkan pemudik maupun warga itu sendiri.

“Aktivitas menyapu koin ini sangat berisiko. Selain menghambat laju kendaraan, keberadaan mereka di bahu jalan dalam jumlah banyak sangat membahayakan keselamatan jiwa. Kami memberikan imbauan keras agar warga tidak lagi melakukan aktivitas ini demi kebaikan bersama,” ujar Iptu Andi Supriyatna.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi secara humanis kepada warga sekitar mengenai bahaya yang mengintai di jalur cepat Pantura.

Petugas memperingatkan bahwa jika aktivitas ini kembali dilakukan, pihak kepolisian tidak akan segan untuk mengambil tindakan yang lebih tegas.

“Fokus kami adalah kelancaran arus mudik. Kami ingin para pemudik bisa melintas dengan tenang tanpa harus khawatir akan adanya hambatan di sepanjang jalan. Jalur Pantura Sukra harus bersih dari aktivitas yang berpotensi memicu kecelakaan,” tambahnya.

Hingga siang ini, personel Polsek Sukra terus bersiaga di sekitar Jembatan Sewo dan perbatasan wilayah Indramayu dan Subang guna memastikan tidak ada warga yang kembali turun ke jalan untuk menyapu koin.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *