Peredaran Tramadol Terstruktur di Cimahi Utara, Modus COD Terbongkar — Komitmen Polda Jabar Dipertanyakan

Buser.id || Kota Cimahi — Peredaran obat keras jenis Tramadol di wilayah Cimahi Utara kian mengkhawatirkan. Salah satu titik yang menjadi sorotan berada di Jalan Sangkuriang , Kelurahan Cipageran, yang diduga menjadi lokasi maraknya transaksi ilegal obat tersebut.

Warga setempat mengaku resah atas aktivitas yang disebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Bacaan Lainnya

“Setiap hari selalu ada yang datang membeli, kebanyakan anak muda. Tapi anehnya, tidak pernah terlihat razia atau penindakan.

Seolah dibiarkan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peredaran Tramadol di kawasan tersebut diduga dijalankan dengan sistem yang cukup terorganisir dan tertutup. Transaksi disebut dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pembayaran langsung (COD) hingga metode “kantongan”, yakni barang disiapkan dan ditinggalkan di titik tertentu di sekitar kios untuk kemudian diambil oleh pembeli.

Modus ini dinilai membuat aktivitas jual beli sulit terdeteksi secara kasat mata, meskipun praktiknya disebut berlangsung hampir setiap hari.

Aktivitas penjualan bahkan disebut terjadi secara terbuka pada jam-jam tertentu.

Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama para orang tua, terhadap potensi penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja.

Warga menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum menjadi salah satu faktor utama menjamurnya peredaran obat ilegal tersebut.

“Kami berharap ada tindakan nyata. Jangan sampai ada korban terlebih dahulu baru dilakukan penindakan,” tegas warga lainnya.

Sementara itu, sebelumnya pihak Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama para Kasat Narkoba se-Jawa Barat pada Senin, 13 April 2026, menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran obat keras ilegal golongan tertentu (OKT) di seluruh wilayah hukum Jawa Barat.

Namun demikian, masyarakat menilai implementasi komitmen tersebut di lapangan masih perlu diperkuat, khususnya di wilayah Cimahi Utara yang hingga kini masih menjadi sorotan terkait maraknya peredaran Tramadol.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat terkait mengenai dugaan maraknya peredaran Tramadol di lokasi tersebut.

Masyarakat pun menunggu langkah tegas dan konkret dari pihak berwenang untuk menertibkan aktivitas ilegal yang semakin meresahkan.

Pos terkait