Ajak Warga Guyub Rukun, Polsek Arahan Pastikan Lingkungan Desa Aman

INDRAMAYU – Wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat terus diperkuat oleh jajaran Polsek Arahan Polres Indramayu Polda Jabar.

Brigadir Rudi Antono, SH., selaku Bhabinkamtibmas Desa Tawangsari, melaksanakan kegiatan sambang dialogis dengan sejumlah warga di wilayah Desa Tawangsari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membangun kolaborasi yang erat antara pihak kepolisian dan warga setempat demi menciptakan stabilitas keamanan di lingkungan desa.

Melalui dialog santai yang terbangun, Bhabinkamtibmas berupaya menampung aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Arahan, AKP Sutrisno, menjelaskan pendekatan dialogis merupakan langkah preventif yang sangat strategis.

Menurutnya, dengan rutin turun ke lapangan dan berinteraksi langsung, petugas dapat lebih mudah mendeteksi dini potensi gangguan keamanan serta menumbuhkan rasa kepedulian warga terhadap keamanan lingkungannya sendiri.

Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Rudi Antono mengajak masyarakat untuk terus proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Ia menekankan pentingnya semangat gotong royong dan menjaga kerukunan atau guyub rukun antar warga sebagai kunci utama ketertiban desa.

Selain itu, petugas mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk segera berkoordinasi dengan petugas di lapangan atau melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan orang asing atau hal-hal yang mencurigakan, guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Kapolsek berharap agar semangat menjaga keamanan secara mandiri dan sinergi dengan aparat ini terus dipupuk oleh warga Desa Tawangsari.

Beliau menekankan bahwa keamanan bukan semata tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Dengan adanya kerja sama yang solid antara kepolisian dan warga, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tentram, dan bebas dari gangguan tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Arahan,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *