INDRAMAYU – Nasib tragis dialami oleh seorang petani bernama Rusyanto (40), warga Desa Cantigi Wetan, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.
Ia tewas seketika setelah tertemper kereta api saat melintasi jalur rel di Desa Rajasinga, Blok Embos, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Rabu (22/4/2026) kemarin.
Kejadian memilukan ini bermula sekitar pukul 11.00 WIB. Korban diketahui datang ke wilayah Kecamatan Terisi bersama dua orang rekannya, yakni Rawita dan Winto.
Kedatangan mereka ke lokasi tersebut bertujuan untuk mencari remi atau sisa padi hasil panen yang tertinggal di area persawahan.
Namun, saat hendak melintasi jembatan kereta api di Kilometer 160+2 petak jalan Terisi – Kedokan Gabus, tepatnya di jalur hilir, korban yang saat itu mengendarai sepeda motor melintas di atas rel. Diduga tidak menyadari datangnya kereta, korban akhirnya tertemper dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Terisi, AKP H. Ian Hernawan, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan maut tersebut.
Pihaknya segera menerjunkan tim ke lokasi setelah menerima laporan dari warga sekitar.
“Anggota piket segera mendatangi TKP setelah menerima informasi terkait kejadian tersebut. Kami telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi-saksi di lapangan,” ujar AKP H. Ian Hernawan. Kamis (23/4/2026)
Setelah dilakukan identifikasi awal di lokasi kejadian, pihak kepolisian kemudian mengevakuasi jenazah korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang guna penanganan lebih lanjut.
AKP H. Ian Hernawan juga mengimbau kepada masyarakat luas agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di sekitar jalur perlintasan kereta api. Mengingat jalur tersebut sangat berbahaya dan bukan merupakan akses umum bagi kendaraan, warga diminta untuk lebih berhati-hati serta mematuhi rambu-rambu demi keselamatan bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno






