INDRAMAYU – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cantigi Polres Indramayu Polda Jabar Aipda Akhmad Fauji, secara aktif melaksanakan giat sambang, kunjungan, serta silaturahmi di Desa Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergitas antara Polri dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Dalam pertemuan tersebut, Aipda Akhmad Fauji menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara swadaya.
Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi ajakan kepada seluruh warga untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan di lingkungan desa masing-masing guna mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan tegas kepada para remaja dan anak muda untuk tidak melakukan konvoi kendaraan di jalanan maupun nongkrong hingga larut malam, karena hal tersebut dikhawatirkan dapat memicu kerawanan sosial maupun aksi tawuran yang meresahkan.
Selain imbauan terkait ketertiban, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga mengenai prosedur penanganan gangguan keamanan.
Masyarakat diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian atau hal-hal yang mencurigakan di wilayahnya, serta diingatkan untuk tidak mengambil tindakan sendiri atau main hakim sendiri yang justru dapat melanggar hukum.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Cantigi, Ipda H. Casmin, mengatakan kegiatan rutin ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat.
“Dengan komunikasi yang baik dan kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat mendeteksi potensi gangguan sejak dini dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif bagi seluruh warga di wilayah Kecamatan Cantigi,” ujarnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno






