LAMONGAN,BUSER.ID,- Polsek Sugio Polres Lamongan Melaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya Narkoba dan judi online dalam rangka MPLS di SMP N 3 Sugio. Selasa (14/07/2026) pukul 08.00 s/d 10.30 Wib.
Kegiatan bertempat
AULA SMP N 3 SUGIO.
Dalam kegiatan,
AIPDA MIFTAKHUL HUDA, S.H (Ps. Kasium)
BRIPKA DEDY EKO (Ps. Kanit Reskrim).
Anggota Polsek Sugio Aipda Miftakhul Huda, S.H bersama Bripka Dedy Eko melaksanakan giat penyuluhan bahaya Narkoba dan judi online di SMP N 3 Sugio. Peserta yang mengikuti giat kelas 7 dan 8 SMP N 3 Sugio dengan estimasi ± 250 siswa.
Selama kegiatan berjalan tertib, aman dan kondusif.(im)






