BOGOR — Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan membangun budaya bermedia sosial yang bijak di kalangan pelajar, Polsek Ciawi, Polres Bogor, menggelar kegiatan Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK) dengan tema “Bahaya Penyebaran Hoaks di Era Digital” di SMA Negeri 1 Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada 17 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolsek Ciawi, Kompol Waluyo, S.H., M.H., melalui Kanit Binmas Polsek Ciawi, Iptu Agus Syafi’i, bersama anggota Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penyuluhan kepada generasi muda agar lebih memahami bahaya penyebaran berita bohong serta mampu menggunakan media sosial secara cerdas dan bertanggung jawab.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMAN 1 Ciawi beserta dewan guru, Kanit Binmas Polsek Ciawi Iptu Agus Syafi’i, anggota Bhabinkamtibmas, serta ratusan siswa dan siswi SMAN 1 Ciawi.
Dalam penyuluhannya, Iptu Agus Syafi’i menjelaskan pengertian hoaks, ciri-ciri informasi palsu, dampak sosial yang ditimbulkan, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat penyebaran informasi yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Ia mengingatkan para pelajar agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama berita yang sumbernya tidak jelas, judulnya provokatif, atau belum dapat dipastikan kebenarannya. Para siswa juga diajak membiasakan diri memeriksa sumber informasi dan melakukan verifikasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
“Sesuai arahan Bapak Kapolsek Ciawi, Kompol Waluyo, S.H., M.H., kami hadir untuk memberikan edukasi kepada adik-adik pelajar agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Ingat, saring sebelum sharing. Penyebaran hoaks yang memenuhi unsur pelanggaran hukum dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Iptu Agus Syafi’i.
Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya hoaks, ia juga mengimbau para pelajar agar memanfaatkan media sosial untuk kegiatan positif, seperti menunjang proses belajar, mengembangkan kreativitas, dan memperoleh informasi yang bermanfaat. Para siswa diingatkan untuk menghindari ujaran kebencian, perundungan siber (cyberbullying), serta penyebaran konten negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Bhabinkamtibmas turut menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya mengenai bahaya kenakalan remaja, tawuran antarpelajar, penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.
Pihak sekolah SMAN 1 Ciawi menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan program Polisi Peduli Pendidikan tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan siswa sekaligus membentuk karakter generasi muda yang cerdas, kritis, disiplin, dan bertanggung jawab, baik di lingkungan sekolah maupun dalam aktivitas bermedia sosial.
Melalui program POLIDIK, Polsek Ciawi, Polres Bogor, terus berupaya memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan dalam memberikan pembinaan kepada pelajar. Edukasi sejak dini diharapkan mampu mencegah berbagai perilaku negatif sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Bogor juga mengimbau warga agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan keamanan, tindak kriminalitas, atau kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110, yang dapat diakses secara gratis, atau dengan mendatangi kantor kepolisian terdekat untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut.






