Polsek Patrol Gelar Patroli Malam Minggu Cegah Gangguan Kamtibmas

INDRAMAYU – Kenyamanan masyarakat saat beristirahat maupun beraktivitas pada malam hari menjadi perhatian Polsek Patrol Polres Indramayu Polda Jawa Barat.

Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), personel kepolisian melaksanakan patroli untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, peredaran minuman keras (miras) serta penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.

Patroli tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Patrol, Kabupaten Indramayu, Sabtu (24/10/2026) mulai pukul 21.30 WIB.

Dua personel Polsek Patrol, yakni Bripka Sarudin dan Brigadir Shandy Alfian, S.H., CHRA., diterjunkan dalam kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) tersebut.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Patrol Kompol H. Saripudin menjelaskan, patroli KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

Menurutnya, peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan menjadi bagian dari potensi gangguan ketertiban yang perlu mendapat perhatian.

Karena itu, kepolisian mengedepankan upaya pencegahan melalui kehadiran personel di lapangan serta peningkatan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.

Kompol H. Saripudin menekankan, menjaga ketertiban lingkungan membutuhkan kepedulian bersama. Masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, diharapkan mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai ketentuan teknis yang berlaku.

Selain itu, warga diajak menghindari penyalahgunaan minuman keras maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.

Kegiatan patroli tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya suasana malam yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Patrol.

Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *