INDRAMAYU – Memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas pungutan liar (pungli), Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Bersama Samsat Indramayu 1, Kamis (29/10/2026).
Pengecekan tersebut menyasar sejumlah titik pelayanan, mulai dari loket pendaftaran, bagian fiskal, loket pembayaran, hingga area cek fisik kendaraan bermotor.
Petugas Propam memantau proses pelayanan sekaligus memastikan personel kepolisian menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Tidak hanya memeriksa ruang pelayanan, petugas juga berdialog dengan wajib pajak untuk mendengarkan masukan serta mengetahui kemungkinan adanya kendala selama pengurusan administrasi kendaraan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Propam Polres Indramayu Iptu Feronika menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Quick Wins Presisi Kapolri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan masyarakat yang datang ke Samsat Indramayu benar-benar dilayani dengan humanis, cepat, nyaman, dan yang terpenting adalah bersih dari segala bentuk pungutan liar atau calo,” ujar Iptu Feronika.
Menurutnya, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan kedisiplinan petugas serta mencegah praktik pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.
Ia menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Indramayu menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi implementasi semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yang mengedepankan upaya Melindungi, Mengayomi, dan Melayani masyarakat.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






