Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bogor – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Bogor, Polda Jawa Barat terus mengintensifkan kegiatan patroli dan sambang warga. Upaya tersebut dilakukan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas serta mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif.

Sebagai bentuk nyata kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kopo, Bripka Angga Juhara, melaksanakan patroli sambang dan kontrol pos kamling di Kampung Cidokom RT 003/011, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam kegiatan itu, Bripka Angga melakukan dialog bersama warga dan petugas ronda malam. Ia menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar.

“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengimbau kepada warga, jika melihat sesuatu yang mencurigakan atau terjadi peristiwa menonjol, agar segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian,” ujar Bripka Angga Juhara, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor.

Kegiatan patroli sambang dan kontrol pos kamling ini juga merupakan bentuk sinergi antara Kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, serta tertib di wilayah hukum Polsek Cisarua.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., menekankan kepada seluruh personel Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor untuk terus aktif melakukan kegiatan sambang dan pembinaan masyarakat di wilayah binaannya masing-masing.

Menurutnya, kegiatan kontrol pos kamling menjadi salah satu langkah penting dalam menghidupkan kembali semangat gotong royong warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Partisipasi masyarakat diharapkan mampu memperkuat sistem keamanan swakarsa di tingkat desa maupun kelurahan.

Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, diharapkan dapat mempererat hubungan antara polisi dan warga serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

Sementara itu, pada kesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal.

“Apabila ada masyarakat yang mengetahui tindakan kriminal, gangguan kamtibmas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.

Dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat dan sinergitas antara warga dengan Kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor semakin kondusif, aman, dan tertib.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *