Bogor – Sinergitas TNI dan Polri terus ditunjukkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sambang warga yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Babakan Madang bersama unsur TNI di wilayah binaan.
Kegiatan sambang tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang, AIPTU Empud Mahpudin, bersama Babinsa Desa Sentul, Serka Jejen, dengan menyambangi warga Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Senin (15/12/2025).
Sambang warga ini merupakan bentuk nyata sinergi TNI–Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan desa binaan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa berdialog langsung dengan warga, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan sekitar.
Petugas juga mengajak warga untuk saling peduli, menjaga kerukunan antarwarga, serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan, khususnya di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Babakan Madang AKP Trias Karso Yuliantoro, S.Tr.K., S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari komitmen Polri bersama TNI dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, sekaligus mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut disampaikan, Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama, berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta tidak ragu untuk berkoordinasi dengan aparat apabila terjadi permasalahan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.
Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara TNI, Polri, dan masyarakat, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi sejak dini dan segera ditangani secara bersama-sama.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas maupun mengetahui adanya tindak kriminalitas, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di nomor (021) 110 yang melayani aduan selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.






